Bahas Desa Binaan Pemasyarakatan Bapas Baubau dan Pemkot Perkuat Sinergi

  • 09 Jul 2026 13:32 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Baubau, Mustar Taro, melakukan kunjungan kerja sekaligus koordinasi dengan Pemerintah Kota Baubau untuk membahas sejumlah program strategis dalam mendukung pembinaan Klien Pemasyarakatan.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Baubau itu diterima langsung oleh Wali Kota Baubau Yusran Fahim bersama Wakil Wali Kota , Selasa 7 Juli 2026.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas rencana kerja sama terkait pembentukan Desa atau Kelurahan Binaan Pemasyarakatan, serta penunjukan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Kepala Bapas Baubau, Mustar Taro, menjelaskan sejumlah program prioritas tersebut memerlukan dukungan pemerintah daerah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kerja sama itu diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan berbagai program pembinaan berbasis masyarakat.

"Program ini dirancang untuk memperkuat sistem pemasyarakatan di tingkat lokal sehingga proses pembinaan terhadap klien dapat berjalan lebih efektif, inklusif, dan melibatkan partisipasi masyarakat," ujarnya.

Menurut Mustar, sinergi antara Bapas dan Pemerintah Kota Baubau menjadi kunci dalam menciptakan sistem pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian masa pidana, tetapi juga memastikan para klien mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya secara baik setelah menyelesaikan proses hukum.

Wali Kota Baubau Yusran Fahim menyambut positif berbagai program yang dipaparkan Bapas. Yusran menegaskan komitmen Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung penuh pelaksanaan program tersebut sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih inklusif dan aman.

Pemerintah Kota, akan segera menindaklanjuti rencana kerja sama tersebut secara teknis dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar implementasi di lapangan dapat berjalan optimal dan sejalan dengan program pembangunan daerah.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsina Bolu menilai program yang diinisiasi Bapas Baubau memiliki nilai strategis dalam mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

Menurutnya, keberadaan Desa atau Kelurahan Binaan Pemasyarakatan dapat menjadi wadah pembinaan yang efektif sehingga para klien memperoleh kesempatan untuk memperbaiki diri, diterima kembali di lingkungan masyarakat, dan memiliki aktivitas yang produktif.

"Harapannya, para klien tidak lagi mengulangi tindak pidana, tetapi mampu berkontribusi positif bagi masyarakat dan ikut mendukung pembangunan daerah," ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, Bapas Baubau dan Pemerintah Kota Baubau berharap dapat memperkuat sistem pembinaan berbasis masyarakat sekaligus meningkatkan keberhasilan program reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih mandiri, produktif, dan taat hukum setelah kembali ke tengah masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....