WTP Ke-11 Warnai Penjelasan Pertanggungjawaban APBD Baubau Tahun 2025
- 02 Jul 2026 23:04 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau – Pemerintah Kota Baubau kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu, saat membacakan Penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Baubau Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Baubau, Selasa 30 Juni 2026.
Dalam pemaparannya, Wa Ode Hamsinah Bolu menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kota Baubau mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut. "Capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,"tegasnya.
Hamsinah menjelaskan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan hasil pemeriksaan BPK dan dituangkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan, hingga Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran, Pemerintah Kota Baubau membukukan realisasi pendapatan sebesar Rp873,27 miliar atau 97,30 persen dari target Rp897,51 miliar. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp140,98 miliar, Pendapatan Transfer Rp722,27 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp10,02 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp827,60 miliar atau 90,16 persen dari target Rp917,96 miliar, yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp729,09 miliar, belanja modal Rp94,90 miliar, dan belanja tak terduga Rp3,61 miliar.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp30,44 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal pada Bank Sultra. Dengan komposisi tersebut, Pemerintah Kota Baubau mencatat SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp66,11 miliar.
Dalam laporan neraca per 31 Desember 2025, total aset Pemerintah Kota Baubau tercatat mencapai Rp2,64 triliun, dengan aset tetap senilai Rp2,30 triliun. Sementara total kewajiban pemerintah daerah sebesar Rp36,14 miliar, sehingga nilai ekuitas atau kekayaan bersih daerah mencapai Rp2,604 triliun.
Pada Laporan Operasional, pendapatan tercatat sebesar Rp899,12 miliar, sedangkan beban operasi mencapai Rp884,12 miliar, sehingga menghasilkan surplus operasional sebesar Rp15 miliar. Namun, setelah memperhitungkan defisit kegiatan non-operasional sebesar Rp11,60 miliar, laporan operasional mencatat defisit sebesar Rp208,99 juta.
Sementara itu, Laporan Arus Kas menunjukkan saldo akhir kas Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp66,12 miliar, yang berasal dari kas Bendahara Umum Daerah, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, dana BOS, dana JKN, dana BOK, serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD. Sepanjang tahun 2025 terjadi kenaikan kas bersih sebesar Rp35,54 miliar.
Pada Laporan Perubahan Ekuitas, nilai ekuitas awal tercatat sekitar Rp2,60 triliun. Setelah memperhitungkan defisit operasional serta koreksi akibat perubahan kebijakan dan kesalahan mendasar tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp849,28 juta, nilai ekuitas akhir Pemerintah Kota Baubau per 31 Desember 2025 tetap berada pada kisaran Rp2,60 triliun.
Mengakhiri penjelasannya, Hamsinah berharap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan keputusan terbaik demi kepentingan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan Kota Baubau.
Wawali juga menegaskan, seluruh rincian laporan keuangan telah dijelaskan secara lengkap dalam Catatan atas Laporan Keuangan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....