Tiga Kepala OPD Dilantik, Wali Kota Baubau Tekankan Penguatan Kinerja ASN

  • 29 Jun 2026 16:52 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Baubau, Senin, 29 Juni 2026. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah penguatan organisasi pemerintahan sekaligus penegasan komitmen meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan pelayanan publik.

Pejabat yang dilantik masing-masing Yudi Masril sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Amiruddin sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Sri Salmiaty sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Wali Kota Baubau, Yusran Fahim menegaskan pengisian jabatan tersebut merupakan hasil proses seleksi yang objektif, transparan, dan kompetitif. Menurutnya, jabatan yang diemban bukan sekadar promosi, tetapi amanah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

"Pelantikan ini bukanlah akhir dari sebuah perjuangan, melainkan awal dari amanah yang lebih besar. Momentum ini menjadi titik awal bagi saudara untuk menunjukkan integritas, kepemimpinan, dedikasi, serta kinerja terbaik," ujarnya.

Yusran mengatakan, pengangkatan tiga kepala OPD itu tidak hanya bertujuan mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga menjadi strategi memperkuat organisasi pemerintahan agar semakin efektif, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Wali Kota Baubau, Yusran Fahim di Dampingi Asisten 1 Setda Kota Baubau, La Ode Aswad Memberikan Selamat Kepada Kepala OPD yang Baru Dilantik Berlangsung di Aula Palagata, Senin, 29 Juni 2026 (Foto: Diskominfo Baubau)

Yusran Fahim pun menginstruksikan para pejabat yang baru dilantik bersama seluruh kepala perangkat daerah untuk segera melakukan konsolidasi internal, menyatukan visi, memperkuat kolaborasi, serta mengharmoniskan langkah dalam mewujudkan Baubau yang ramah, cerdas, sejahtera, dan bermartabat.

Selain itu, Wali Kota meminta Sekretaris Daerah dan seluruh kepala perangkat daerah menerapkan penilaian kinerja ASN secara objektif dan profesional. Aparatur yang tidak disiplin maupun berkinerja rendah diminta diberikan tindakan tegas, sedangkan ASN yang berprestasi harus diberikan penghargaan.

Bertepatan dengan berakhirnya semester pertama dan tahun anggaran 2026, Yusran juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.

"Efisiensi bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan, tetapi bagaimana kita menghasilkan output yang sama, bahkan lebih baik, dengan pemanfaatan sumber daya yang lebih optimal," katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....