PPID Baubau Dibekali Pemahaman Hukum dan Tata Kelola Informasi
- 23 Jun 2026 18:41 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Baubau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Desk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Dinas Kominfo Kota Baubau, Selasa 23 Juni 2026.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas para pengelola informasi publik dalam menghadapi tantangan keterbukaan informasi di era digital yang semakin kompleks.
Kegiatan tersebut diikuti oleh PPID pelaksana dan PPID pembantu dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), UPTD, kelurahan, hingga satuan pendidikan, baik secara langsung maupun virtual.
Mewakili Pemerintah Kota Baubau, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Baubau, La Ode Aswad, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurutnya, pengelolaan informasi publik saat ini membutuhkan kecermatan tinggi, terutama dalam menentukan informasi yang wajib dipublikasikan dan informasi yang harus dikecualikan.
"Undang-undang dan payung hukumnya sudah ada, tetapi belum mampu memayungi seluruh kondisi perkembangan media sosial yang begitu canggih. Inilah tantangan nyata yang kita hadapi," ujar La Ode Aswad dalam sambutannya.
Aswad menilai perkembangan teknologi informasi dan media sosial yang sangat cepat telah menghadirkan tantangan baru bagi badan publik dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Karena itu, La Ode Aswad meminta Dinas Kominfo Kota Baubau memanfaatkan forum Bimtek sebagai ruang untuk menyerap berbagai persoalan yang dihadapi para pengelola informasi di lapangan. Ia mendorong peserta untuk menyampaikan kendala nyata terkait pengelolaan informasi publik, bukan sekadar persoalan sarana dan prasarana.
Menurutnya, keterbukaan informasi harus tetap dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun, dalam praktiknya, setiap informasi yang akan dipublikasikan perlu mempertimbangkan dampak yang lebih luas terhadap stabilitas daerah dan jalannya pemerintahan.
"Keterbukaan informasi itu penting, tetapi pertimbangan stabilitas pemerintahan jauh lebih mahal harganya. Jika informasi tidak terkendali dan memicu kekacauan, ongkos yang harus dibayar jauh lebih besar. Oleh karena itu, harus ada kesepahaman mengenai kerangka umum mana yang boleh dan tidak boleh dibuka," tegasnya.
Melalui kegiatan ini, para pengelola informasi diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai batasan-batasan hukum dalam pelayanan informasi publik. Dengan demikian, mereka tidak lagi merasa khawatir atau kebingungan ketika menghadapi permintaan data maupun somasi dari pihak eksternal.
Selain membahas tata kelola informasi publik, La Ode Aswad juga menyoroti pentingnya pemahaman mengenai aspek hukum dan sanksi dalam keterbukaan informasi. Ia menekankan perlunya edukasi yang berimbang, baik terkait sanksi bagi badan publik yang menghambat akses informasi maupun terhadap pihak yang menyalahgunakan informasi yang diperoleh.
"Harus seimbang. Jika kita salah menahan informasi ada sanksinya, maka pihak yang meminta informasi lalu menyalahgunakannya, seperti menyebarkan data pribadi atau data negara secara tidak bertanggung jawab, juga harus ditindak secara hukum. Harus ada asas keadilan," katanya.
Aswad juga mengajak seluruh peserta, termasuk para kepala sekolah yang tengah menghadapi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), untuk aktif berdiskusi dan memanfaatkan kesempatan belajar dari para narasumber yang hadir.
"Kegiatan ini diharapkan memperbanyak ruang diskusi dua arah. Sampaikan pengalaman baik maupun buruk selama mengelola informasi. Dengan begitu, setelah pulang dari sini, kita membawa pengetahuan baru agar penyelenggaraan komunikasi dan informasi di pemerintahan Kota Baubau berjalan sesuai harapan, dan masyarakat mendapatkan informasi yang layak serta akurat," pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, materi Bimtek dan Desk PPID disampaikan oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Yustina Fendrita yang membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, serta Rahmawati yang membidangi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kominfo Kota Baubau, H. Andi Hamzah Machmudbeserta seluruh jajaran PPID pelaksana dan pembantu dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kota Baubau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....