Tingkatkan Kapasitas Pengurus, Pemkot Benahi Tata Kelola Masjid

  • 19 Jun 2026 18:12 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Pemerintah Kota Baubau terus mendorong penguatan tata kelola masjid melalui peningkatan kapasitas pengurus sebagai bagian dari upaya mewujudkan masjid yang profesional, harmonis, dan mampu menjalankan fungsi pembinaan umat secara optimal. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Manajemen Kepengurusan Masjid yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Baubau, Kamis, 18 Juni 2026.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Baubau, La Ode Aswad menegaskan pentingnya membangun kesamaan persepsi antara pengurus masjid, pemerintah kelurahan, pemerintah kecamatan, serta para pemangku kepentingan keagamaan dalam pengelolaan masjid.

Menurutnya, pemerintah masih menerima berbagai laporan terkait perbedaan pandangan di lingkungan pengurus masjid maupun hubungan antara pengurus masjid dengan pemerintah wilayah. Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar, namun tidak boleh berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu keharmonisan masyarakat dan fungsi masjid sebagai pusat ibadah.

“Tidak mungkin kita menyeragamkan semua pandangan, karena setiap orang memiliki dasar dan pemahaman masing-masing. Namun, yang paling penting adalah adanya kesamaan cara pandang agar iramanya selaras dan pengelolaan masjid dapat berjalan sesuai harapan,” ujar La Ode Aswad.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Baubau, La Ode Aswad (Foto: Diskominfo Baubau)

Aswad menjelaskan, sejumlah persoalan yang kerap muncul dalam pengelolaan masjid antara lain menyangkut penafsiran aturan, pergantian imam, pengelolaan kotak amal, hingga Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Meski terlihat sederhana, persoalan tersebut sering berkembang menjadi perselisihan yang berdampak pada hubungan sosial di tengah masyarakat.

Karena itu, pengurus masjid diharapkan mampu menjadi teladan dalam menerapkan tata kelola yang baik, dengan pembagian peran yang jelas antara Badan Kemakmuran Masjid (BKM), pemerintah kelurahan, kecamatan, serta koordinasi yang baik dengan Kementerian Agama. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas masjid berjalan tertib dan memberikan ketenteraman bagi jamaah.

La Ode Aswad juga menekankan bahwa masjid saat ini harus dipandang sebagai pusat peradaban yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga menjadi ruang pembinaan umat, pengembangan ilmu pengetahuan, kegiatan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

“Jangan sampai masjid hanya ramai digunakan pada saat salat Jumat. Sarana yang ada harus dimanfaatkan untuk kajian, pembinaan umat, dan kegiatan-kegiatan positif lainnya sehingga masyarakat merasa betah dan nyaman berada di masjid,” katanya.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas tersebut, Pemerintah Kota Baubau berharap lahir pengurus masjid yang memiliki kemampuan manajerial yang lebih baik, mampu membangun keharmonisan di tengah masyarakat, serta menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan umat dan penggerak terciptanya kehidupan sosial yang aman, nyaman, dan religius.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....