Bupati Buton Tengah Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah
- 18 Jun 2026 18:01 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah memperkuat upaya perlindungan kekayaan intelektual daerah melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara. Komitmen tersebut ditandai dengan audiensi dan koordinasi antara Bupati Buton Tengah, Dr. Azhari, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, di Rumah Jabatan Bupati Buton Tengah, Rabu pagi 17 Juni 2026.
Pertemuan itu turut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Agenda utama yang dibahas adalah penguatan ekosistem perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Buton Tengah. Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas langkah strategis untuk memberikan perlindungan hukum terhadap berbagai potensi unggulan daerah. Mulai dari produk kreatif, hasil inovasi, hingga kearifan lokal masyarakat Buton Tengah.
Forum tersebut juga menjadi ruang koordinasi dalam merumuskan kebijakan hukum yang adaptif. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing daerah melalui pengelolaan kekayaan intelektual yang lebih terarah dan terstruktur.
Salah satu fokus pembahasan adalah percepatan penyusunan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual sebagai payung hukum yang konkret. Selain itu, dilakukan inventarisasi dan pemetaan menyeluruh terhadap aset-aset kekayaan intelektual lokal.
Langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan intelektual daerah. Pemanfaatan aset intelektual dinilai dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buton Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....