Dishub Baubau Panggil Dua Kedai Kopi tanpa Parkir

  • 04 Mei 2026 11:07 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Pertumbuhan kedai kopi di Kota Baubau membawa warna baru bagi pelaku UMKM. Namun, di sisi lain, ketersediaan lahan parkir masih menjadi perhatian pemerintah.

Sejumlah kedai kopi diketahui belum menyiapkan area parkir memadai. Akibatnya, kendaraan pengunjung kerap memadati badan jalan dan memicu kemacetan, bahkan berpotensi kecelakaan terutama di ruas jalan yang cukup padat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Baubau, LM. Takdir mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap operasional usaha kedai kopi di lapangan. Evaluasi dilakukan setelah mencermati izin usaha yang sebagian besar terbit melalui sistem Online Single Submission (OSS).

"Jadi setelah keluar izinnya, mereka langsung operasi. Tetapi kebanyakan mereka tidak memenuhi persyaratan, contohnya saja mengganggu lalu lintas,"kata LM. Takdir di kantor Wali Kota Baubau, Sabtu 2 Mei 2026.

Dishub Baubau pun mulai mengambil langkah penertiban secara bertahap. Dua kedai yang dinilai paling berisiko, yakni Kedai Kopi Renov dan Basecamp, telah dipanggil untuk berdiskusi mengenai solusi penyediaan lahan parkir yang lebih aman dan tertib.

Namun Takdir mengatakan, Kedai Kopi Renov belum juga menyiapkan lahan parkir hingga batas waktu yang diberikan. Sehingga pihaknya sebagai instansi teknis, melayangkan keberatan atas izin usaha kedai kopi tersebut ke Dinas Perizinan.

"Kami di Dinas Perhubungan keberatannya karena tempat kendaraan parkir mengganggu pengendara lainnya. Dan itu melanggar peraturan karena berada Jalan Nasional, kemudian pas di lampu merah yang sangat berbahaya untuk keselamatan pengendara,"tegasnya.

Atas dasar itu kata Takdir, Dinas Perizinan telah mengeluarkan surat teguran pertama kepada Kedai Kopi Renov. Jika tidak ada perbaikan, teguran akan berlanjut hingga tahap ketiga yang berujung pada penutupan usaha.

Takdir menegaskan, penataan ini bukan untuk menghambat usaha. Pemerintah tetap mendorong UMKM tumbuh, namun harus tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Ia mengatakan, sementara untuk kedai kopi Basecamp dinilai lebih kooperatif. Pengelola telah menyewa lahan khusus untuk parkir, sehingga tidak dikenakan teguran.

Ke depan, Dishub Baubau berencana memanggil seluruh pelaku usaha kedai kopi yang belum menyediakan parkir. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pertumbuhan usaha dan keselamatan lalu lintas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....