Eksekusi Penataan Pasar Wameo, Warga Diharapkan Berbelanja di Lapak Resmi
- 02 Apr 2026 10:51 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau : Pemerintah Kota Baubau resmi mengeksekusi penataan Pasar Wameo yang sebelumnya telah disosialisasikan sejak Februari 2026.
Penataan ini ditandai dengan relokasi dan penertiban pedagang, khususnya pedagang sayur yang selama ini berjualan di area parkir dan di luar bangunan los yang telah disediakan pemerintah.
Langkah tegas tersebut dilakukan pada Kamis 2 April 2026 sebagai upaya menciptakan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Baubau, Suarmawati, menegaskan keberhasilan penataan pasar tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan.
Ia mengajak warga untuk tidak bertransaksi dengan pedagang yang masih nekat berjualan di luar lapak resmi.
“Jika ada pedagang yang berjualan di luar, kami harapkan masyarakat tidak melakukan transaksi. Berbelanjalah di dalam lapak yang telah disediakan, sehingga ada efek jera bagi pedagang yang mencoba berjualan di luar bangunan,” imbaunya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan para pedagang tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kondisi pasar yang tertib dapat terus terjaga.
Langkah ini diharapkan mampu mencegah pedagang kembali berjualan di bibir jalan maupun area parkir, sekaligus mendukung terwujudnya Pasar Wameo sebagai pasar yang bersih, sehat, dan higienis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....