BKPSDM Buton Selatan Bantah Isu Pungli dan Transaksi Jabatan pada ASN
- 31 Mar 2026 08:21 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Buton Selatan - Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) menegaskan tidak ada praktik pungutan liar maupun transaksi jabatan dalam pelantikan 105 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Gedung Lamaindo, Kecamatan Batauga, Kamis 26 Maret 2026 lalu.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di masyarakat yang menuding adanya praktik tidak sesuai ketentuan dalam proses pelantikan tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Buton Selatan, Ahmad Jamaluddin, menegaskan bahwa seluruh tahapan pelantikan jabatan administrator dan pengawas telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta mengacu pada norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dalam manajemen ASN.
“Seluruh proses dilakukan berbasis sistem merit dengan menjunjung tinggi objektivitas dan kompetensi, sehingga bebas dari praktik transaksional," ujarnya, Selasa, 31 Maret 2026.
Ia juga membantah tegas isu pungli dan jual beli jabatan yang beredar. Menurutnya, jika terdapat pihak yang mengatasnamakan pejabat tertentu untuk meminta imbalan, maka hal tersebut merupakan tindakan oknum di luar tanggung jawab institusi.
BKPSDM juga membuka ruang pelaporan bagi pihak yang merasa dirugikan atau memiliki bukti atas dugaan tersebut untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pelantikan tersebut telah mengantongi pertimbangan teknis dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai syarat dalam proses manajemen kepegawaian.
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menegaskan komitmennya menjaga integritas dan transparansi tata kelola ASN, serta mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima informasi dan mengedepankan sumber resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....