Permudah Proses Penyerahan Aset PDAM, Sikap Bupati Alvin Tuai Pujian
- 10 Mar 2026 05:55 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Buton - Persoalan aset Perusahaan Umum Daerah Tirta Takawa Buton atau PDAM di wilayah eks Kabupaten Buton mulai menemui titik terang. Hal itu mengemuka dalam pertemuan yang difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan disaksikan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka di Aula Kantor Bupati Buton, Jumat, 6 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, tiga kepala daerah yakni Wali Kota Baubau Yusran Fahim, Bupati Buton Tengah Azhari, dan Bupati Buton Selatan Muhammad Adios menyampaikan apresiasi terhadap sikap Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra yang dinilai mempermudah proses penyerahan aset PDAM Buton di wilayah masing-masing daerah.
Wali Kota Baubau Yusran Fahim menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memfasilitasi penyelesaian persoalan aset tersebut. Ia menilai penyelesaian aset PDAM yang berada di wilayah Kota Baubau menjadi langkah penting dalam mendukung peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
Bupati Buton Tengah Azhari juga menilai peran KPK melalui fungsi pencegahan mampu memfasilitasi komunikasi yang baik antar pemerintah daerah. Menurutnya, pendekatan tersebut menunjukkan bahwa KPK tidak hanya berperan dalam penindakan, tetapi juga hadir sebagai mediator yang mendorong solusi dalam penyelesaian persoalan tata kelola pemerintahan daerah.
Azhari juga memberikan apresiasi terhadap sikap terbuka Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra yang dinilai turut memperlancar proses serah terima aset PDAM Buton.
"Hari ini kita buktikan bahwa KPK, melalui Divisi Pencegahan, mampu memfasilitasi komunikasi yang baik. KPK bukan lagi sekadar 'momok' yang menakutkan melalui penangkapan, tetapi hadir sebagai penengah yang solutif," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Buton Selatan Muhammad Adios menyatakan dukungannya terhadap langkah mediasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sultra bersama KPK. Ia menilai penyelesaian persoalan aset tersebut perlu dilandasi niat bersama untuk mencari solusi tanpa menimbulkan konflik baru antar daerah.
“Pak Gubernur tidak mencari masalah, beliau menghindari sengketa. Jika kita bersama, mari kita cari solusi. Mari luruskan niat suci ini, insya Allah akan diijabah oleh Allah Subhana Wataalah," tuturnya.
Di sisi lain, Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra menyampaikan bahwa sebagai daerah induk, Kabupaten Buton tetap berkomitmen mendukung penyelesaian persoalan aset secara baik. Ia berharap proses penyerahan aset tersebut dapat menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak serta tetap memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah eks Kabupaten Buton.