Bupati Buton Harapkan Penyelesaian Aset Tirta Takawa Bisa Saling Menguntungkan
- 08 Mar 2026 01:02 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Buton - Pemerintah daerah di wilayah eks Kabupaten Buton berkomitmen menuntaskan persoalan aset Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Takawa yang hingga kini belum selesai sejak pemekaran daerah. Penyelesaian tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan saling menguntungkan bagi seluruh pihak.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Persoalan Aset Perumda Tirta Takawa yang berada di wilayah Kota Baubau, Kabupaten Buton Tengah, dan Kabupaten Buton Selatan.
Rapat yang digelar di Aula Kantor Bupati Buton, Jumat, 6 Maret 2026 itu difasilitasi oleh Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Sulawesi Tenggata (Sultra) melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV bersama Pemerintah Provinsi Sultra.
Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra dan Wakil Bupati Buton Syarifudin Saafa, Wali Kota Baubau Yusran Fahim, Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsina Bolu, Bupati Buton Tengah Azhari, serta Bupati Buton Selatan Muhammad Adios, bersama jajaran pemerintah daerah terkait.

Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra menegaskan bahwa sebagai daerah induk, Kabupaten Buton berharap proses penyelesaian aset tersebut dapat berjalan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah.
“Buton adalah kabupaten induk. Kita semua dulu bersatu dari Bombana sampai Wakatobi. Hari ini sebagai Bupati Buton berbicara mengenai penyerahan aset, tentu ini seperti anak kita yang harapannya bisa memberi manfaat bagi masyarakat agar lebih sejahtera. Saya berharap proses ini berjalan lancar sampai titik terakhir dan kita bisa menemukan win-win solution,” ujar Alvin.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak tetap mengedepankan semangat kebersamaan dalam menyelesaikan persoalan aset yang telah berlangsung cukup lama tersebut.

Sementara itu, Ketua Tim Satgas KPK Wilayah Sultra Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV, Basuki Haryono, menjelaskan bahwa persoalan aset terkait pembentukan daerah otonomi baru (P3D) masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah yang perlu segera diselesaikan.
“Penyelesaian aset P3D yang lama memang belum terselesaikan. Kami berharap akan ada pertemuan lanjutan di Buton, di kantor gubernur, atau di KPK. Pemerintah daerah nantinya akan membentuk tim dan kami harapkan dalam waktu tiga bulan sudah ada mekanisme yang dibawa untuk menyelesaikan sehingga seluruh permasalahan aset P3D dapat dituntaskan,” jelas Basuki.
Sementara itu Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka menilai pertemuan tersebut sebagai momentum penting karena persoalan aset telah berlangsung hampir dua dekade sejak pemekaran daerah terjadi.
“Hari ini merupakan momentum penting dan bersejarah karena proses ini sudah berlangsung sekitar 20 tahun. Setelah pemekaran daerah, masih ada beberapa persoalan yang belum terselesaikan. Melalui fasilitasi KPK hari ini kita bisa duduk bersama dan menghilangkan ego masing-masing karena ini tentu tidak mudah,” ujar Gubernur.

Ia menargetkan proses penyerahan aset dapat segera direalisasikan, bahkan jika memungkinkan setelah Idulfitri, dengan penandatanganan resmi dilakukan di hadapan KPK di Jakarta.
Dalam rapat koordinasi tersebut, para kepala daerah juga menandatangani Berita Acara kesepakatan penyelesaian persoalan aset Perumda Tirta Takawa Kabupaten Buton yang berada di wilayah Kota Baubau, Buton Tengah, dan Buton Selatan. Kesepakatan itu memuat pembentukan tim internal di masing-masing daerah untuk merumuskan skema penyelesaian aset.
Hasil kerja tim tersebut nantinya akan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sultra bersama Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI untuk menyepakati bentuk penyelesaian atau skema kerja sama yang saling menguntungkan.
Para pihak juga sepakat bahwa proses penyelesaian persoalan aset tersebut ditargetkan rampung paling lama enam bulan sejak berita acara kesepakatan ditandatangani.