KPK Apresiasi Kesepakatan Penyerahan Aset PDAM Buton ke Baubau
- 07 Mar 2026 13:31 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Buton – Ketua Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah Sulawesi Tenggara Direktorat Wilayah IV, Basuki Haryono, mengapresiasi progres penyelesaian aset Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Penyerahan Aset PDAM dari Kabupaten Buton kepada Kota Baubau.
Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Pasarwajo, Jumat 6 Maret 2026, dan dihadiri sejumlah kepala daerah di wilayah Kepulauan Buton.
Basuki Haryono mengatakan kehadiran para kepala daerah dalam pertemuan tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan aset P3D yang telah lama menjadi perhatian.
“Kita sengaja memilih Kabupaten Buton sebagai lokasi pertemuan karena posisinya sebagai ‘saudara tua’. Kehadiran Gubernur, Bupati Buton Selatan, Bupati Buton Tengah, hingga Wali Kota Baubau di sini menunjukkan komitmen bersama untuk menuntaskan persoalan P3D yang sudah cukup lama terkatung-katung,” ujarnya, Jumat 6 Maret 2026.
Menurut Basuki, penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan langkah awal menuju penyelesaian akhir. Ia meminta pemerintah daerah segera membentuk tim khusus untuk merumuskan mekanisme penyelesaian teknis.
Pihaknya memberikan batas waktu maksimal enam bulan untuk menuntaskan proses tersebut, namun diharapkan penyelesaian dapat dilakukan lebih cepat, yakni sekitar tiga bulan.
“Kalau diperlukan, pertemuan final bisa dilaksanakan kembali di Sulawesi Tenggara atau langsung di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta,” jelasnya.
Basuki juga mengaku lega karena pertemuan tersebut menghasilkan kemajuan nyata yang dapat dilaporkan kepada pimpinan KPK di Jakarta.
Ia menilai penyelesaian aset P3D merupakan langkah penting dalam mewujudkan tertib administrasi pemerintahan sekaligus upaya pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.
“Kami sangat senang bisa membawa hasil konkret ke Jakarta. Kami siap memfasilitasi pertemuan titik akhir di kantor KPK agar seluruh permasalahan aset P3D ini benar-benar selesai tanpa sisa,” pungkasnya.