Pemprov Sultra Saksikan Penyelesaian Aset Perumda Tirta Takawa
- 06 Mar 2026 20:52 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Buton – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyaksikan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan penyerahan dan/atau penyelesaian persoalan aset Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Takawa yang berada di wilayah Kota Baubau, Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Buton Selatan, Jumat 6 Maret 2026.
Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka. Momen tersebut menjadi titik terang atas persoalan aset yang telah berlangsung selama kurang lebih dua dekade.
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menegaskan bahwa penyelesaian persoalan aset tersebut merupakan langkah penting dalam menata kembali administrasi pemerintahan pasca pemekaran wilayah di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ia menjelaskan, sebelumnya wilayah Sultra hanya terdiri dari empat kabupaten/kota, namun kini telah berkembang menjadi 17 kabupaten/kota. Kondisi ini membawa tantangan tersendiri, terutama dalam pengelolaan aset daerah serta penataan batas wilayah.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian tersebut, termasuk Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut memfasilitasi pertemuan tersebut.
Secara khusus, ia memberikan penghargaan kepada Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra yang dinilai memiliki komitmen besar dalam menyelesaikan persoalan tersebut demi kepentingan masyarakat.
“Ini hari yang luar biasa. Kita bisa duduk bersama menghilangkan ego kita. Saya tahu ini tidak mudah bagi Adinda Bupati Buton, namun dengan ketulusan hati, penyerahan ini bisa terlaksana karena pada dasarnya ini semua adalah milik kita bersama,” ujar Gubernur.
Meski secara administratif diberikan masa transisi selama enam bulan, Gubernur Sultra mendorong agar proses teknis penyelesaian aset tersebut dapat dipercepat. Ia bahkan menargetkan seremoni penyerahan aset secara fisik dapat dilaksanakan segera setelah Hari Raya Idul Fitri.
“Kalau bisa secepatnya. Begitu teknis selesai, kita akan cari waktu yang tepat untuk bersama-sama ke Jakarta dan melakukan penandatanganan akhir di depan KPK,” tegasnya.
Selain membahas aset Perumda Tirta Takawa, Gubernur juga memberikan sinyal positif terkait pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang berada di wilayah kabupaten/kota.
Ia menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk menyerahkan sejumlah aset, termasuk lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan rumah sakit di Kota Baubau menjadi rumah sakit tipe B, dengan catatan pengelolaannya dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak dibiarkan terbengkalai.