Bupati Buton Luncurkan Program Santunan Duka, Tunaikan Janji Kampanye
- 05 Mar 2026 11:09 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Buton - Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, meluncurkan program santunan duka bagi masyarakat Kabupaten Buton. Peluncuran program tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Pasarwajo, Rabu, 4 Maret 2026.
Program santunan duka merupakan salah satu janji kampanye pasangan Bupati dan Wakil Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra dan Syarifuddin Saafa.
Dalam kesempatan itu Bupati Alvin mengatakan program tersebut ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu saat mengalami kedukaan.
“Program ini merupakan salah satu yang kami gagas bersama Wakil Bupati Syarifuddin Saafa saat pesta demokrasi lalu, yaitu santunan kematian bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Buton,” kata Alvin.
Menurut Alvin, santunan kematian merupakan bentuk bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Buton untuk membantu masyarakat miskin menghadapi beban finansial saat anggota keluarga meninggal dunia.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi. Di antaranya keluarga yang berduka tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1, 2, dan 3.
Selain itu, masyarakat miskin yang belum masuk dalam data DTSEN namun memenuhi kriteria juga dapat dipertimbangkan untuk menerima bantuan.
“Syaratnya tidak boleh kaku. Jika secara kondisi terlihat kurang mampu, seperti rumah yang tidak layak atau hidup sebatang kara, maka tetap bisa dipertimbangkan untuk menerima bantuan melalui tim penilaian,” ujar Alvin.
Bupati juga meminta Dinas Sosial dan Bagian Kesejahteraan Rakyat untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan sebelum bantuan diberikan. “Namun jangan sampai ada klaim yang tidak sesuai kategori, terutama ketika kondisi keuangan daerah sedang tidak terlalu baik,” katanya.
Selain itu, Bupati meminta kepala desa dan lurah segera melaporkan jika ada warga yang mengalami kedukaan. Pemerintah Kabupaten Buton menetapkan besaran santunan duka sebesar Rp1 juta untuk setiap keluarga yang memenuhi syarat. Nilai bantuan tersebut disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini masih dalam tahap efisiensi.
“Kita berharap pada tahun-tahun mendatang jumlah bantuan bisa ditingkatkan. Saya bersyukur program santunan kematian bagi masyarakat miskin ini sudah dapat direalisasikan,” ujarnya.
Peluncuran program santunan duka ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buton La Ode Syamsuddin. Kegiatan tersebut turut disaksikan pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton, para kepala organisasi perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Buton.