Transformasi Digital, Segel Elektronik MPPDN Baubau Segera Diterapkan

  • 12 Feb 2026 15:09 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau – Pemerintah Kota Baubau terus memacu transformasi digital dalam pelayanan publik. Langkah terbaru diwujudkan melalui koordinasi intensif antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait percepatan penerbitan Segel Elektronik pada aplikasi Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) versi terbaru, Rabu 11 Februari 2026.

Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut Keputusan Bersama Lima Menteri/Lembaga Tahun 2025, yakni Menteri Kesehatan, Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, Menteri Komunikasi dan Digital, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), tentang penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui platform MPPDN di tingkat kabupaten/kota.

Dalam keterangan persnya, Kepala DPMPTSP Kota Baubau, Fanti Frida Yanti, menjelaskan aplikasi MPPDN menjadi solusi integrasi berbagai layanan publik dalam satu platform digital, mulai dari layanan perizinan, administrasi kependudukan, hingga sektor kesehatan.

Menurutnya, implementasi platform ini bertujuan menciptakan birokrasi yang Lebih cepat dengan memangkas rantai prosedur yang berbelit, Lebih transparan melalui pemantauan status izin secara jelas dan real-time dan lebih efisien, karena masyarakat tidak lagi harus datang secara fisik ke kantor layanan.

Fanti juga memberikan apresiasi kepada Dinas Kominfo Kota Baubau, khususnya Bidang Persandian dan Pengawasan Ruang Digital, yang dinilai proaktif mengawal aspek keamanan informasi melalui penerapan sertifikat elektronik.

“Kami berterima kasih kepada Kominfo yang sudah mengingatkan dan membantu percepatan pelayanan publik ini. Di era digital saat ini, kita sebagai pemberi layanan dituntut untuk melakukan pelayanan yang efektif dan efisien dengan memanfaatkan produk digital kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Segel Elektronik bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Baubau. Penerapan ini dinilai krusial untuk menjamin keaslian, integritas, dan keamanan dokumen negara dari potensi manipulasi maupun penyalahgunaan.

Melalui percepatan implementasi Segel Elektronik di MPPDN, Pemkot Baubau menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis digital yang aman, transparan, dan berorientasi pada kemudahan pelayanan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....