Pemkab Busel Bersama Kanim Baubau Perkuat Keimigrasian dan Cegah TPPO

  • 18 Sep 2026 12:45 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Buton Selatan – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) bersama Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Baubau memperkuat edukasi keimigrasian dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Perdagangan Migran (TPPM).

Edukasi diarahkan agar informasi mengenai prosedur resmi perjalanan ke luar negeri, pengurusan paspor, hingga risiko keberangkatan nonprosedural dapat dipahami dan diteruskan kepada masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan, La Ode Harwanto hadir membuka sekaligus mengikuti kegiatan penyebaran informasi keimigrasian bersama Kanim Baubau di ruang pertemuan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, Kamis, 17 September 2026.

Kegiatan tersebut membahas layanan Eazy Passport, persyaratan dan mekanisme pengurusan paspor, serta upaya pencegahan TPPO dan TPPM. Kegiatan diikuti pimpinan dan staf perangkat daerah di lingkungan Pemkab Busel.

Harwanto mengapresiasi Kanim Baubau yang memberikan pemahaman langsung kepada jajaran pemerintah daerah. Sekda menekankan informasi tersebut tidak berhenti di lingkungan pemerintah, tetapi perlu diteruskan kepada masyarakat melalui perangkat daerah, kecamatan, desa, dan kelurahan.

“Informasi yang kita terima hari ini jangan berhenti di ruang pertemuan. Kita yang hadir di sini diharapkan dapat meneruskan informasi ini kepada masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” ujar La Ode Harwanto.

Kegiatan Penyebaran Informasi Keimigrasian bersama Kanim Baubau di Ruang Pertemuan Pemkab Selatan, Kamis, 17 September 2026. (Foto: Diskominfo Busel)

Menurutnya, karakteristik Buton Selatan sebagai daerah kepulauan membuat mobilitas masyarakat ke luar daerah, termasuk untuk mencari pekerjaan di luar negeri, perlu diikuti dengan pemahaman mengenai dokumen dan prosedur keberangkatan yang resmi.

“Kita ingin masyarakat yang bekerja atau melakukan perjalanan ke luar daerah maupun luar negeri mendapatkan informasi yang benar dan mengikuti prosedur resmi. Jangan sampai karena kurang informasi, masyarakat justru menjadi korban,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kanim Baubau menjelaskan terkait layanan Eazy Passport sebagai salah satu kemudahan pelayanan paspor bagi masyarakat. Peserta juga mendapat pemahaman mengenai persyaratan dan ketentuan resmi dalam pengurusan dokumen perjalanan.

Edukasi juga menekankan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi, termasuk tawaran dengan iming-iming penghasilan tinggi tanpa dokumen dan mekanisme penempatan yang sah.

Harwanto meminta perangkat daerah turut berperan menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat. Warga yang membutuhkan informasi atau mengalami kendala dalam pengurusan dokumen diarahkan menggunakan layanan resmi dan berkoordinasi dengan pihak berwenang jika menemukan indikasi keberangkatan nonprosedural.

Pemkab Buton Selatan selanjutnya mendorong materi edukasi keimigrasian dan pencegahan TPPO serta TPPM disebarluaskan melalui perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, dan desa.

Sinergi dengan Kanim Baubau diharapkan memperluas pemahaman masyarakat mengenai layanan keimigrasian sekaligus memperkuat perlindungan warga dari risiko perdagangan orang dan keberangkatan ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....