KemenLH Ungkap Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan Berulang
- 28 Jul 2026 06:36 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman yang terus berulang setiap musim kemarau di Indonesia. Fenomena ini tidak hanya menurunkan kualitas udara dan mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerugian besar terhadap lingkungan, ekonomi, dan kesehatan.
Melansir Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH) pada Senin 27 Juli 2026, sebagian besar kebakaran hutan dan lahan bukan disebabkan oleh faktor alam semata, melainkan berkaitan erat dengan aktivitas manusia, baik yang disengaja maupun akibat kelalaian. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa karhutla merupakan bencana yang sebenarnya dapat dicegah melalui upaya mitigasi yang konsisten.
KemenLH menilai bahwa selama ini penanganan karhutla masih cenderung bersifat reaktif. Fokus pemerintah dan berbagai pihak umumnya tertuju pada proses pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi, sementara langkah-langkah pencegahan belum dilakukan secara optimal dan berkesinambungan.
Penanganan karhutla seperti pengendalian demam berdarah dengue (DBD), yang kini lebih terkendali karena mengedepankan edukasi, pengawasan lingkungan, dan partisipasi masyarakat secara terus-menerus. Pendekatan serupa dinilai perlu diterapkan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap tahun.
Data yang dikutip KemenLH menunjukkan bahwa luas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia pada tahun 2023 mencapai sekitar 1,16 juta hektare. Meski pada 2024 luas area yang terbakar menurun menjadi sekitar 376.805 hektare, ancaman karhutla belum sepenuhnya berakhir karena titik-titik panas masih terus terpantau di sejumlah wilayah rawan.
Selain itu, Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai teknologi pendukung, seperti sistem pemantauan hotspot berbasis satelit dan prakiraan cuaca yang semakin akurat. Namun, tantangan terbesar masih terletak pada koordinasi lintas sektor, pengawasan wilayah rawan, serta konsistensi pelaksanaan mitigasi sebelum musim kemarau tiba.
Karhutla juga dinilai bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor lingkungan hidup, melainkan berkaitan dengan tata ruang, pertanian, perkebunan, pemerintah daerah, penegakan hukum, hingga keterlibatan masyarakat. Karena itu, sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam menekan risiko kebakaran.
Perubahan iklim diperkirakan akan meningkatkan frekuensi musim kemarau yang lebih panjang dan lebih kering. Dalam kondisi tersebut, paradigma pengendalian karhutla harus bergeser dari sekadar memadamkan api menjadi membangun sistem pencegahan yang kuat melalui kesiapsiagaan, pelatihan personel, pemetaan kawasan rawan, serta pelibatan masyarakat dalam deteksi dini.
Dengan memperkuat budaya mitigasi dan kesiapsiagaan sepanjang tahun, diharapkan musim kemarau tidak lagi identik dengan bencana kebakaran hutan dan lahan, melainkan menjadi periode yang dapat dihadapi secara lebih siap, terencana, dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....