Bapas Baubau Gandeng PKBM Saliwu, Buka Akses Pendidikan Kesetaraan bagi Klien
- 09 Jul 2026 13:31 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau terus memperkuat program pembinaan bagi Klien Pemasyarakatan, tidak hanya dari aspek hukum dan kemandirian, tetapi juga melalui peningkatan kualitas pendidikan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama PKBM Saliwu Kota Baubau untuk penyelenggaraan pendidikan kesetaraan,Kamis 9 Juli 2026.
Kerja sama ini difokuskan pada penyelenggaraan Program Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA bagi Klien Pemasyarakatan yang belum menyelesaikan pendidikan formal. Melalui program tersebut, para klien diharapkan dapat memperoleh ijazah pendidikan kesetaraan sebagai bekal untuk melanjutkan pendidikan maupun meningkatkan peluang kerja setelah kembali ke tengah masyarakat.
Dalam nota kesepahaman tersebut, PKBM Saliwu Kota Baubau bertindak sebagai penyelenggara pendidikan dengan menyediakan tenaga tutor, modul pembelajaran, hingga memfasilitasi pelaksanaan ujian pendidikan kesetaraan.
Kepala Bapas Baubau Mustar Taro mengatakan akan melakukan pendataan peserta, memberikan motivasi kepada klien, serta memfasilitasi waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan belajar bagi Klien Pemasyarakatan, baik yang masih menjalani masa bimbingan maupun yang telah selesai menjalani pidana.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat program reintegrasi sosial melalui sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga pendidikan nonformal. Pendidikan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam membentuk kemandirian dan meningkatkan peluang hidup yang lebih baik bagi mantan warga binaan,”jelasnya.
Melalui program tersebut, Kabapas Baubau berharap dapat menekan angka putus sekolah dan meningkatkan akses pendidikan bagi Klien Pemasyarakatan. Pembinaan berbasis pendidikan juga diharapkan mampu membekali para klien dengan kompetensi yang lebih baik sehingga dapat bersaing di dunia kerja dan berkontribusi positif di lingkungan masyarakat setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap Klien Pemasyarakatan memperoleh hak yang sama untuk mengenyam pendidikan, sekaligus mendukung terwujudnya pembinaan yang lebih humanis, berkelanjutan, dan berorientasi pada masa depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....