Cegah Kekerasan Seksual Perlu Pendekatan Budaya

  • 23 Mei 2026 12:06 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID,Baubau - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menyatakan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Menurutnya, perlu ada pendekatan budaya dan perubahan cara pandang masyarakat agar relasi yang timpang tidak terus melahirkan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dilansir Kemenag.go.id, hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi salah satu pembicara pada Temu Nasional Pondok Pesantren bertema “Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual” di Jakarta, Senin 18 Mei 2026. “Pengalaman kami, kekerasan terhadap perempuan itu tidak cukup dengan pendekatan regulasi saja. Pendekatan hukum penting, tetapi tidak cukup. Harus ada pendekatan budaya dan perubahan cara pandang masyarakat,”ujarnya.

Menag menjelaskan, Indonesia telah memiliki berbagai undang-undang dan peraturan terkait perlindungan perempuan dan anak. Namun, menurutnya, keberadaan regulasi belum sepenuhnya mampu menekan angka kekerasan. Karena itu, upaya pencegahan harus menyentuh akar persoalan, termasuk relasi kuasa yang timpang di tengah masyarakat.

Menurut Menag, relasi kuasa terjadi ketika satu pihak memiliki posisi sangat dominan, sementara pihak lain berada dalam keadaan lemah atau rentan. Dalam banyak kasus, ketimpangan ini menjadi salah satu faktor yang membuka ruang terjadinya kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

"Relasi kuasa yang timpang ini harus kita ubah. Masyarakat yang lebih setara biasanya memiliki tingkat kekerasan terhadap perempuan yang lebih rendah. Karena itu, budaya kita harus semakin menghormati martabat perempuan dan anak,” katanya.

Dalam konteks pesantren, Menag menegaskan bahwa lembaga pendidikan keagamaan harus terus menjadi ruang aman bagi seluruh santri. Pesantren, kata Menag, memiliki peran strategis dalam membentuk akhlak, karakter, dan pemahaman keagamaan yang ramah terhadap kemanusiaan.

“Pesantren harus menjadi tempat terbaik untuk membentuk ilmu, akhlak, dan karakter. Karena itu, tidak boleh ada ruang bagi kekerasan seksual di lingkungan pesantren,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....