BPBPK Sultra Teken Kontrak Penataan Kawasan Morosi Konawe

  • 22 Mei 2026 09:50 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Konawe - Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Sulawesi Tenggara (BPBPK Sultra) melaksanakan penandatanganan kontrak Paket Penataan Kawasan Morosi Kabupaten Konawe pada Selasa, 19 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala BPBPK Sultra, Tarso. Dalam sambutannya, Tarso menegaskan pentingnya pembangunan infrastruktur kawasan yang terintegrasi dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan wilayah serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Penataan kawasan harus mampu menghadirkan lingkungan yang lebih tertata, nyaman, dan memiliki daya saing,” ujarnya.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan kontrak Paket Penataan Kawasan Morosi Kabupaten Konawe oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PKS, Josua B. Sihotang, bersama Direktur PT. Roda Indah Perkasa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Sulawesi Tenggara, Heber. Melalui penandatanganan kontrak ini, pelaksanaan penataan kawasan Morosi diharapkan dapat berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pengembangan kawasan di Kabupaten Konawe.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....