Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Murhum Amankan HP Hilang
- 01 Jul 2026 12:07 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau - Komitmen jajaran Polsek Murhum dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Murhum berhasil menemukan dan mengamankan satu unit telepon genggam (HP) milik seorang mahasiswi yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau.
HP tersebut merupakan milik Hafizah Sholehah (25), seorang mahasiswi yang kehilangan telepon genggam merek Samsung Galaxy A56 berwarna silver pada Rabu 21 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 WITA di sebuah warung yang berada di belakang TKIT Kordoba.
Kapolsek Murhum, Ipda La Ode Mochamad Iksan, membenarkan keberhasilan anggotanya dalam menemukan barang bukti tersebut setelah melakukan penyelidikan secara intensif. "Benar, personel dari Unit Reskrim Polsek Murhum telah berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merek Samsung Galaxy A56 berwarna silver milik korban atas nama Hafizah Sholehah," ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa 30 Juni 2026.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban sedang berbelanja di sebuah warung depan TKIT Kordoba. Saat itu, korban mengeluarkan sejumlah barang dari dalam tasnya, termasuk telepon genggam. Namun, setelah selesai berbelanja, korban lupa memasukkan kembali HP tersebut ke dalam tas sehingga tertinggal di lokasi.
Ketika korban kembali beberapa saat kemudian, telepon genggamnya sudah tidak berada di tempat semula. Berdasarkan informasi yang diperoleh, setelah korban meninggalkan warung sempat datang seorang pembeli lain ke lokasi tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp6 juta.
Menerima laporan pada hari yang sama, Tim Opsnal Polsek Murhum langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berbekal nomor IMEI telepon genggam milik korban, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan perangkat tersebut hingga berhasil diamankan.
"Setelah menerima laporan pengaduan dari korban pada hari kejadian, tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan penelusuran. Alhamdulillah, berkat kejelian anggota di lapangan dan petunjuk dari nomor IMEI handphone tersebut, keberadaannya berhasil kita lacak dan kini sudah kita amankan di Mapolsek," jelas Ipda La Ode Mochamad Iksan.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Hafizah Sholehah. Ia mengaku bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Murhum beserta seluruh personel Unit Opsnal Reskrim yang dinilai sigap dan profesional dalam menangani laporannya.
"Saya sangat berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolsek Murhum dan seluruh jajaran Unit Opsnal Reskrim Polsek Murhum. Terima kasih karena sudah merespons laporan pengaduan saya dengan sangat cepat, bertindak profesional, dan berhasil menemukan kembali HP Samsung Galaxy saya yang hilang. Semoga pelayanan kepolisian terus maju dan selalu dicintai masyarakat," ungkap Hafizah.
Meski barang bukti telah berhasil diamankan, Polsek Murhum masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan guna mengungkap pihak yang diduga menguasai atau mengambil telepon genggam tersebut.
Kapolsek Murhum juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga barang berharga saat beraktivitas di tempat umum serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....