Diduga Aniaya Perempuan, Pria di Buteng Diamankan Polisi
- 04 Apr 2026 21:21 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Buton Tengah – Seorang pria berinisial LM, warga Bombonawulu, terpaksa digelandang aparat Polres Buton Tengah setelah diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial DN.
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban yang berada di Kelurahan Watulea, Kecamatan Gu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan leher serta merasakan kesakitan akibat tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku.
“Diketahui, pelaku memiliki hubungan dengan korban sebagai suami siri. Insiden penganiayaan diduga dipicu oleh pertengkaran antara keduanya. Saat itu, korban bersuara keras yang kemudian memancing emosi pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan,”ujar Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, dalam keterangan tertulisnya, Minggu 5 April 2026.
Penganiayaan tersebut bahkan terjadi berulang kali dalam satu hari. Kejadian pertama berlangsung pada Rabu, 26 Maret 2026 siang hari di rumah korban, kemudian kembali terjadi pada malam harinya di rumah keluarga korban. Merasa keberatan atas perlakuan tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Buton Tengah yang dipimpin Kanit Aipda Kaharudin bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumah orang tuanya di Kelurahan Bombonawulu tanpa perlawanan.
Kapolres mengaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindakan kekerasan, khususnya yang terjadi dalam lingkup rumah tangga maupun hubungan personal.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Buton Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....