Polres Baubau Tangkap Tersangka Perampokan di Mes Wakatobi
- 04 Jan 2025 21:54 WIB
- Baubau
KBRN, Baubau : Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Baubau berhasil menangkap dua terduga pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan berinisial AF (21) dan BR (36).
Aksi perampokan tersebut terjadi pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 05.15 WITA di Mes Wakatobi, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.
Menerima laporan kejadian tersebut, jajaran Polres Baubau segera bergerak cepat untuk mengejar para pelaku. Berkat respon sigap, kedua tersangka berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam. Penangkapan dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WITA.
“Alhamdulillah, dua terduga pelaku berhasil kami amankan dengan cepat pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WITA,”ujar Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo.
Menurut Ridlo, langkah cepat yang dilakukan oleh tim Resmob Polres Baubau merupakan bagian dari upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Baubau.
Dalam interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:Satu buah sangkur, Satu buah kalung, Satu buah cincin, Satu buah gelang, Empat unit handphone, Satu tas ransel, Dua tas samping, dan Uang tunai sebesar Rp500.000.
Kasat Reskrim menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Polres Baubau mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika terjadi tindak kejahatan serupa di wilayah mereka.