Polres Baubau Ungkap Kronologi Laka Lantas Beruntun Tewaskan Pelajar

  • 04 Mei 2026 08:25 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau – Polres Baubau ungkap kronologi insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maut di Jalan Dayanu Ikhsanuddin, Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau yang merenggut nyawa seorang pelajar inisal MRF (17).

Peristiwa tragis tersebut terjadi Sabtu malam 2 Mei 2026 sekitar pukul 19.25 WITA. Kecelakaan beruntun ini melibatkan dua sepeda motor dan satu unit mobil dump truk. Korban meninggal dunia MRF diketahui saat itu mengendari sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi DT 2773 DG.

Kapolres Baubau melalui Kasat Lantas Iptu Andi Burhanuddin mengatakan, berdasarkan kronologi kejadian, korban yang berboncengan dengan AN (15) melaju dari arah Kantor KPU Kota Baubau menuju Topa.

Saat melintasi jalan menanjak, kendaraan yang dikendarai korban bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Vixion (F 4745 LP) yang dikemudikan Tendri Abdul Yoko (20) dari arah berlawanan. Benturan keras menyebabkan sepeda motor korban terseret hingga menghantam mobil dump truk (DT 8745 AG) yang dikemudikan La Ama (47).

Akibat kejadian tersebut, Muh. MRF meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah mengalami luka berat dan pendarahan. Sementara itu, AN mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan di RSUD Palagimata. Pengendara Yamaha Vixion dilaporkan hanya mengalami luka ringan, sedangkan sopir dump truk dalam kondisi selamat.

“Benar telah terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan dua sepeda motor dan satu mobil dump truk. Dalam kejadian ini, satu orang pengendara berstatus pelajar meninggal dunia di lokasi,” ujarnya Minggu 3 Mei 2026.

Ia menyebut pihak kepolisian telah melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari dan di jalur yang memiliki kontur tanjakan maupun turunan.

“Kami mengimbau agar pengendara selalu mengutamakan keselamatan, memastikan kendaraan dalam kondisi prima, serta tetap fokus saat berkendara, khususnya di jalur ramai dan menantang,” tambahnya.

Saat ini, Satlantas Polres Baubau telah mengambil sejumlah langkah penanganan, di antaranya melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke RSUD Palagimata untuk visum, meminta keterangan saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat.

Akibat insiden ini, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp2 juta. Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Baubau.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....