Pemkab Buton–Kejari Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Daerah

  • 30 Apr 2026 05:56 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Buton - Pemerintah Kabupaten Buton menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Buton terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan ini menjadi langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib dan sesuai regulasi.

Penandatanganan berlangsung di Aula Bupati Buton, Kompleks Perkantoran Takawa, Rabu, 29 April 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Khususnya dalam pemberian pendampingan, bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya.

Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

“Kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar diberikan pemahaman dan pandangan untuk bekerja dengan baik, serta tidak melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, kesepakatan ini diharapkan menjadi pedoman sekaligus penguatan bagi seluruh perangkat daerah agar setiap pelaksanaan program dan kegiatan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Buton optimistis penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah akan berjalan lebih tertib, aman, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....