Polsek Lasalimu Imbau Warga Tidak Konsumsi Miras dan Bawa Sajam

  • 13 Apr 2026 23:13 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Buton – Kanit Binmas Polsek Lasalimu, Aiptu Mardiyanto Pm, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras (miras) dan tidak membawa senjata tajam (sajam).

Kegiatan tersebut dilakukan di wilayah hukum Polsek Lasalimu dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas di lingkungan pemukiman maupun tempat berkumpul masyarakat.

Dalam kesempatan itu, petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari perilaku yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak mengonsumsi minuman keras dan tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas karena dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujarnya, Senin, 13 April 2026.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polsek Lasalimu dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....