Polres Baubau Tekankan Larangan Bawa Motor ke Sekolah
- 28 Feb 2026 09:43 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau – Menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menjadi komitmen Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Baubau.
Salah satu upaya mereka adalah dengan melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lantas bagi pelajar di SMP Negeri 1 Baubau.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Baubau, Muhammad Fitrah.
Dalam sosialisasinya, ia menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi para siswa, khususnya terkait larangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah karena belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain memberikan pemahaman tentang aturan berlalu lintas, personel Sat Lantas juga mengimbau para pelajar untuk menjaga perilaku positif di lingkungan sekolah, seperti menghindari tawuran dan perkelahian antar pelajar yang dapat berdampak buruk terhadap masa depan mereka.
Dalam arahannya, Aiptu Muhammad Fitrah menyampaikan pesan tegas namun humanis kepada para siswa.
“Adik-adik sekalian, keselamatan adalah prioritas utama. Kami meminta kalian untuk selalu tertib, jangan membawa kendaraan sendiri ke sekolah karena sangat berisiko. Jika dibonceng, pastikan selalu menggunakan helm SNI dan jangan berboncengan lebih dari satu orang. Mari kita bersama-sama menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Kota Baubau dengan cara menaati semua peraturan yang ada,” ujarnya di hadapan para pelajar, Sabtu 28 Februari 2026
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Baubau, Andi Burhanuddin, melalui laporannya menyampaikan kegiatan edukasi tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, lancar, dan terkendali di wilayah hukum Polres Baubau.
“Melalui edukasi rutin ke sekolah-sekolah, diharapkan para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus terhindar dari berbagai perilaku negatif, baik di jalan raya maupun di lingkungan social,”harapnya.