Dugaan Mark-Up Lahan Pemkot Baubau, Berkas Tersangka Dinyatakan P21

  • 25 Agt 2026 12:28 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Kendari - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus memastikan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pembebasan lahan Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2019–2021 telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Sultra.

Perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan lahan untuk sejumlah proyek strategis pemerintah, di antaranya pembangunan Jembatan Buton–Muna (Tona), pengembangan Bandara Betoambari, serta kawasan Labalawa.

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang yang berkaitan dengan pengadaan dan pembebasan lahan. Dugaan tersebut antara lain berupa mark-up atau penggelembungan harga tanah, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diduga tidak sesuai ketentuan, serta dugaan selisih pembayaran kepada pemilik lahan.

Dikutip dari TB News Sultra, Senin, 24 Agustus 2026, Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Niko Darutama, mengatakan penyidik telah menetapkan KA sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Setelah melalui tahapan penyidikan, berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,” kata AKBP Niko, Kamis, 20 Agustus 2026.

Niko menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melalui serangkaian tahapan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

Dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap oleh jaksa penuntut umum, penanganan perkara selanjutnya akan memasuki tahapan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Polda Sultra menegaskan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti serta hasil penyidikan.

Penanganan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Sultra dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan aset pemerintah.

Polda Sultra memastikan proses hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mendukung pengelolaan anggaran dan aset daerah yang transparan serta akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....