Cegah Korupsi, Pemkot Baubau Perkuat Tata Kelola Aset dan Pertanahan
- 07 Mei 2026 18:08 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Kota Baubau menegaskan komitmen memperkuat tata kelola aset daerah dan layanan pertanahan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan iklim investasi daerah.
Wali Kota Baubau, Yusran Fahim bersama Wakil Wali Kota Wa Ode Hamsinah Bolu menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar di Kantor Gubernur Sultra, Kamis, 7 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, serta Pemerintah Provinsi Sultra.
Rakor yang dibuka Gubernur Andi Sumangerukka ini menjadi bagian dari transformasi layanan pertanahan dan tata ruang, dengan fokus pada penguatan sistem yang transparan, akuntabel, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Wali Kota Baubau Yusran Fahim menegaskan bahwa penataan aset daerah harus dilakukan secara tertib administrasi, memiliki kepastian hukum, serta dikelola secara transparan. Menurutnya, pengamanan aset bukan hanya soal pencatatan, tetapi juga bagian strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pengelolaan aset daerah yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Rakor ini juga merumuskan sembilan fokus kerja sama, antara lain integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, penyusunan RDTR terintegrasi dalam sistem OSS, sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Melalui penguatan koordinasi lintas lembaga ini, pemerintah daerah di Sultra diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan dan aset secara lebih sistematis, sehingga pelayanan publik menjadi lebih profesional, efektif, dan berintegritas sekaligus mendukung arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....