Hamsinah Bolu Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi, Junjung Integritas
- 05 Des 2025 16:17 WIB
- Baubau
KBRN, Baubau: Pemerintah Kota Baubau menegaskan komitmen memperkuat integritas aparatur melalui imbauan tegas kepada seluruh kepala OPD, camat, direktur, dan lurah untuk bekerja secara profesional serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa tindakan tercela.
Imbauan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu dalam kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi yang digelar Inspektorat Daerah Kota Baubau sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di Aula Palagimata, Kamis (4/12/2025).
Dalam arahannya, Hamsinah mengingatkan agar seluruh aparatur menghindari gratifikasi terlarang yang menjadi akar terjadinya praktik korupsi. Pejabat daerah maupun ASN yang menerima gratifikasi yang masuk kategori dilarang diwajibkan melaporkannya melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berlokasi di Inspektorat Daerah Kota Baubau.
“Langkah ini diharapkan memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang transparan, berintegritas, dan sesuai prinsip good governance,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Hamsinah menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan peserta yang telah berkomitmen menolak segala bentuk gratifikasi ilegal.
Pemerintah juga mengajak seluruh aparatur untuk menjadi agen perubahan dalam upaya pemberantasan korupsi, dimulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga, pendidikan, hingga lingkungan kerja. Nilai kejujuran dan integritas ditegaskan sebagai fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya.