Wali Kota Baubau Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi

  • 31 Jul 2025 16:07 WIB
  •  Baubau

KBRN, Baubau: Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sultra, Kamis (31/7/2025).

Rakor ini dihadiri Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Wakil Gubernur Sultra, Ketua DPRD Sultra, Kabinda, Ketua Pengadilan Tinggi, para Bupati dan Wali Kota se-Sultra, serta pimpinan DPRD kabupaten/kota dan unsur forkopimda lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

“Korupsi merampas hak-hak dasar masyarakat, menggerus anggaran pendidikan, mengganggu distribusi bantuan sosial, menghambat pembangunan dan pelayanan kesehatan, serta merusak tata kelola sumber daya alam,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pencegahan lebih penting dari penindakan, dengan membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Empat langkah konkret yang disampaikan gubernur untuk mencegah korupsi di Sultra meliputi penguatan sistem pengawasan internal dan penerapan whistleblowing system, digitalisasi pelayanan publik, termasuk perizinan, keuangan daerah, dan pengadaan barang/jasa, transparansi pengelolaan aset dan sektor strategis seperti pertambangan dan perikanan, dan pembinaan etika dan integritas ASN dan kepala daerah.

Andi Sumangerukka juga menegaskan bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab semua pihak, bukan hanya KPK atau aparat hukum.

“Kita butuh barisan yang kokoh untuk menjadikan Sultra sebagai daerah yang tidak hanya kaya sumber daya, tetapi juga berintegritas dan berani berkata cukup terhadap budaya korupsi,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Internal Audit Charter oleh Gubernur Sultra, penandatanganan komitmen oleh kepala daerah dan ketua DPRD se-Sultra, dan penandatanganan pakta integritas oleh 5 OPD dengan aset terbesar, yaitu Sekretariat Daerah Sultra, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas SDA dan Bina Marga, serta Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra.

Rekomendasi Berita