Pendidikan Agama Bentuk Karakter Anti Korupsi Sejak Dini
- 24 Apr 2025 19:50 WIB
- Baubau
KBRN,Baubau : Pendidikan anti korupsi adalah suatu proses pendidikan yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi, seperti kejujuran, tanggung jawab, dan integritas, sejak dini kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Tujuannya untuk membentuk karakter individu yang tidak akan terlibat dalam tindakan korupsi dan juga untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Dilansir dari laman Kemenag.go.id, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya peninjauan ulang pendidikan agama, khususnya dalam membentuk karakter antikorupsi sejak dini. Hal ini ia sampaikan dalam acara Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
Menag Nasaruddin prihatin terhadap fakta tindakan koruptif di lembaga pendidikan, mulai dari perilaku menyontek hingga penyalahgunaan keuangan. Hal ini didasarkan pada hasil survei yang dilakukan KPK pada 2024 lalu.
"Ini mencerminkan bahwa ada yang salah dalam sistem pendidikan kita," ujar Menag, di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Menag menilai sistem pengajaran agama perlu ditinjau ulang, agar tidak hanya menitikberatkan pada aspek fikih dan sanksi hukum positif, tetapi juga menyentuh ranah pensucian moral dan spiritual.
"Pendidikan agama harus menekankan ketenangan jiwa dan keberkahan, bukan sekadar hukuman. Kurikulum kita harus menyentuh batin, bukan hanya akal,"tegasnya.
Menag juga menyoroti pentingnya membangun sistem pendidikan yang berlapis, dimulai dari mitos (iman/keyakinan), lalu logos (logika/ilmu), dan akhirnya etos (perilaku/kebiasaan). Menurutnya, kesalahan dunia pendidikan hari ini adalah melompati lapisan awal dan langsung menuntut hasil perilaku baik, tanpa dasar iman dan ilmu yang kokoh.
"Jangan langsung lompat ke etos tanpa membangun logos,apalagi kalau tidak didasari mitos. Ini yang hilang dalam pendidikan kita,"jelasnya.