Peristiwa 7 Januari 1789, George Washington Terpilih Presiden AS Pertama

  • 07 Jan 2025 10:01 WIB
  •  Baubau

KBRN Baubau: Tahukah anda, tanggal 7 Januari 1989 menjadi hari yang cukup bersejarah bagi negara Amerika Serikat. Pada tanggal tersebut untuk pertama kalinya, negara dengan julukan “Paman Sam” melakukan pemilihan Presiden AS melalui kongres.

Dilansir dai history.com, kongres menetapkan tanggal 7 Januari 1789, sebagai tanggal wajib bagi negara bagian memilih elektor untuk pemilihan presiden pertama di negara tersebut. Sebulan kemudian, pada tanggal 4 Februari, George Washington dipilih sebagai presiden oleh elektor negara bagian dan dilantik pada tanggal 30 April 1789.

Seperti yang terjadi pada tahun 1789, Amerika Serikat saat itu masih menggunakan sistem Electoral College, yang memberikan hak kepada semua warga negara Amerika yang berusia di atas 18 tahun untuk memilih elektor, yang selanjutnya memilih presiden. Presiden dan wakil presiden adalah satu-satunya pejabat federal terpilih yang dipilih oleh Electoral College, bukan melalui pemungutan suara rakyat secara langsung.

Saat ini, partai politik biasanya mencalonkan daftar elektor mereka di konvensi negara bagian atau melalui pemungutan suara komite negara bagian pusat partai, dengan loyalis partai sering dipilih untuk pekerjaan itu. Namun, anggota Kongres AS tidak dapat menjadi elektor. Setiap negara bagian diizinkan untuk memilih elektor sebanyak jumlah senator dan perwakilannya di Kongres. Untuk memenangkan kursi kepresidenan, seorang kandidat membutuhkan mayoritas 270 suara elektoral dari kemungkinan 538 suara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....