Pemkot Baubau Sidak Toko Modern, Pastikan UMKM Lokal Diberi Ruang Strategis
- 02 Jul 2026 18:02 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau - Pemerintah Kota Baubau memperketat pengawasan terhadap pusat perbelanjaan dan toko swalayan guna memastikan produk Usaha Mikro Dan Kecil (UMK) lokal benar-benar memperoleh ruang pemasaran yang layak. Langkah ini dilakukan tidak hanya untuk mengecek keberadaan produk lokal di gerai modern, tetapi juga memastikan penempatannya mudah dijangkau konsumen serta memenuhi aspek perizinan dan kesehatan produk.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui inspeksi terpadu yang digelar pada Kamis, 2 Juni 2026, mengacu pada Pasal 7 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Kegiatan diawali di Hypermart Lippo Plaza Baubau sebelum dilanjutkan ke sejumlah pusat perbelanjaan dan toko swalayan lainnya.
Tim gabungan yang turun terdiri dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMK, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Dinas Kesehatan, serta OPD Kota Baubau terkait lainnya.
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan DPM PTSP Kota Baubau, Muhammad Husni Ganiru, mengatakan peninjauan dilakukan untuk memastikan komitmen pengelola toko modern dalam mendukung pemberdayaan UMKM lokal.
"Kami ingin memastikan bahwa produk-produk lokal kita benar-benar diberi ruang untuk dipajang di etalase toko modern. Kalau memang belum ada, kami ingin mengetahui apa kendalanya, apakah terkait perizinan, sertifikasi halal, atau persyaratan lainnya sehingga bisa dicarikan solusi," ujarnya.

Menurut Husni, pengawasan tidak hanya menyasar jaringan ritel modern berskala nasional, tetapi juga toko swalayan modern yang dikelola masyarakat lokal dengan standar pelayanan serupa. Husni menegaskan, keberadaan produk UMKM di toko modern tidak cukup hanya sebatas tersedia, tetapi juga harus ditempatkan pada lokasi yang strategis agar mudah dilihat dan dibeli konsumen.
"Jangan sampai produknya memang ada, tetapi disimpan di bagian belakang sehingga sulit ditemukan. Penempatan produk juga sangat menentukan tingkat penjualan. Itu yang ingin kami pastikan melalui sidak ini," katanya.
Selain memeriksa ruang pemasaran produk UMKM, tim juga melakukan pengecekan terhadap kepatuhan perizinan usaha, legalitas produk, serta masa kedaluwarsa barang yang dipasarkan. Hasil pengawasan dari masing-masing instansi nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi kebijakan kepada pimpinan daerah.
Melalui pengawasan terpadu ini, Pemerintah Kota Baubau berharap tercipta sinergi antara pemerintah daerah dan pengelola toko modern dalam memperluas akses pasar bagi produk UMKM lokal sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen melalui pengawasan terhadap legalitas dan mutu produk yang beredar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....