Kemenkum Sultra Dorong Perlindungan Merek Kolektif Produk Unggulan

  • 12 Jun 2026 10:25 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menggelar sosialisasi pengendalian potensi merek kolektif untuk mendorong perlindungan hukum terhadap produk unggulan daerah. Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui Zoom pada, Kamis 11 Juni 2026. Diikuti seluruh Dinas Koperasi dan UKM kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.

Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya merek kolektif dalam memperkuat identitas serta daya saing produk lokal. Merek kolektif dinilai menjadi instrumen strategis dalam melindungi produk yang dihasilkan secara bersama oleh kelompok usaha maupun masyarakat.

Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sultra, Linda Fatmawati Saleh, saat membuka kegiatan mengatakan merek kolektif dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk unggulan daerah.

"Merek kolektif menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga reputasi dan kualitas produk yang dihasilkan secara bersama oleh masyarakat. Melalui perlindungan hukum yang tepat, produk-produk unggulan Sulawesi Tenggara akan memiliki identitas yang kuat dan semakin mampu bersaing di pasar," ujarnya.

Linda menambahkan, Dinas Koperasi dan UKM memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam mengidentifikasi serta mendorong kelompok usaha binaannya untuk mendaftarkan merek kolektif. Menurutnya, Sulawesi Tenggara memiliki beragam produk khas yang berpotensi memperoleh perlindungan hukum, mulai dari hasil pertanian, perikanan, kerajinan tangan hingga produk olahan UMKM.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai konsep merek kolektif, manfaat perlindungan, persyaratan dan tata cara pendaftaran, hingga strategi pengelolaan merek kolektif agar mampu memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi para anggotanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menegaskan, merek kolektif merupakan instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui perlindungan produk unggulan masyarakat.

"Kita ingin produk-produk unggulan Sulawesi Tenggara memiliki identitas yang kuat, mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional, serta memberikan manfaat ekonomi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Untuk itu, peran pemerintah daerah sangat penting dalam mendorong kelompok usaha untuk memanfaatkan perlindungan merek kolektif," kata Topan.

Kanwil Kemenkum Sultra berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah terus diperkuat sehingga semakin banyak produk unggulan Sulawesi Tenggara memperoleh perlindungan kekayaan intelektual. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM, memperluas pasar produk lokal, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....