Kanwil DJP Sulselbartra dan Unidayan Sepakati Pembentukan Tax Center

  • 29 Sep 2026 12:08 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) bersama Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) membentuk Tax Center. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama di Gedung Rektorat Unidayan, Selasa 29 September 2026.

Penandatanganan dilakukan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau, Tubagus Arry Syahriza, mewakili Kanwil DJP Sulselbartra bersama Rektor Unidayan, Ir. H. L.M. Sjamsul Qamar, M.T., IPU. Tax Center ini menjadi wadah edukasi perpajakan bagi mahasiswa sekaligus mendukung kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Tubagus Arry Syahriza mengatakan, pembentukan Tax Center diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai aturan perpajakan. Program tersebut juga menjadi bagian dari persiapan perekrutan Relawan Pajak Untuk Negeri atau Renjani yang berlangsung pada Oktober hingga Desember.

Tubagus mengatakan, mahasiswa yang menjadi Renjani nantinya dilatih, salah satunya untuk membantu masyarakat dalam pengisian SPT Tahunan. Mereka diharapkan dapat memberikan pendampingan secara sukarela pada periode pelaporan SPT tahun berikutnya.

"Tujuan awalnya adalah pertama biar mahasiswa Unidayan bisa mengetahui terkait dengan aturan perpajakan, apalagi kan bulan Oktober, November, Desember ini adalah masa perekrutan relawan Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani),"katanya.

Tubagus menjelaskan, ruang lingkup Tax Center mencakup program relawan dan pengabdian masyarakat untuk membantu asistensi pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, terdapat inklusi kesadaran pajak, sarana magang, akses riset akademis melalui sistem e-Riset DJP, serta kegiatan sosialisasi dan kuliah umum.

Menurut Tubagus, keberadaan Tax Center juga dapat memperluas edukasi perpajakan di tengah keterbatasan jumlah personel DJP. Saat ini, KPP Pratama Baubau telah memiliki tiga Tax Center, yakni di Politeknik Baubau, Universitas Dharma Persada Raha dan Unidayan.

KPP Pratama Baubau juga berencana menambah Tax Center di perguruan tinggi lainnya. Salah satu yang menjadi rencana adalah Universitas Muhammadiyah Buton pada tahun depan.

Tubagus berharap keberadaan Tax Center di Unidayan dapat mendorong peningkatan kepatuhan sukarela masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. "Dengan adanya kepatuhan sukarela dari masyarakat, kesadaran membayar pajak akan lebih meningkat. Artinya patuh, sadar akhirnya penerimaan tercapai,"ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....