KPP Pratama Baubau Catat Penerimaan Pajak Rp149,29 Miliar Semester Pertama
- 28 Jul 2026 08:13 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp149,29 miliar pada semester pertama Januari - Juni 2026. Angka tersebut setara 23,46 persen dari target penerimaan tahun 2026 sebesar Rp636 miliar.
Kepala KPP Pratama Baubau, Tubagus Arry Syahriza mengatakan target penerimaan tersebut mencakup delapan daerah, yakni Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, Wakatobi, Muna, dan Muna Barat.
Menurutnya, capaian penerimaan pada semester pertama belum sesuai harapan. Salah satu penyebab utamanya adalah penurunan kontribusi sektor pertambangan akibat berhentinya operasional sejumlah perusahaan.
"Ada satu perusahaan tambang yang berhenti beroperasi karena belum memperoleh izin. Selain itu, satu perusahaan juga pindah administrasi ke KPP lain, sehingga berdampak besar terhadap penerimaan pajak,"kata Tubagus, Senin 27 Juli 2026.
Tubagus menjelaskan, kontribusi sektor pertambangan turun hingga 70 persen dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi tersebut membuat penerimaan dari sektor lain belum mampu menutup penurunan yang terjadi.
Saat ini, sektor administrasi pemerintahan menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak dengan kontribusi 66 persen, yang berasal dari belanja APBD dan APBN di wilayah kerja KPP Pratama Baubau.
Posisi kedua ditempati sektor perdagangan dengan kontribusi 13 persen, sedangkan sektor pertambangan kini hanya menyumbang sekitar 7 persen terhadap total penerimaan.
Untuk mengejar target hingga akhir tahun kata Tubagus, KPP Pratama Baubau akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar pembayaran pajak dapat dilakukan tepat waktu.
Selain itu, pihaknya akan meningkatkan edukasi perpajakan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, guna mendorong kepatuhan wajib pajak.
"Kami juga terus menggali potensi wajib pajak yang belum terdaftar serta berkolaborasi dengan KPP lain, karena sekarang sistem Coretax membuat pembayaran terpusat di kantor pusat perusahaan, tidak dikantor cabang lagi,"ujarnya.
Tubagus menilai masih banyak wajib pajak yang belum memahami tata cara administrasi perpajakan, terutama setelah penerapan sistem Coretax. Karena itu, kegiatan penyuluhan akan terus diperluas, termasuk melalui pembentukan Tax Center.
Pihaknya optimis target penerimaan tetap dapat dicapai apabila dilakukan penyesuaian target seiring perpindahan administrasi sejumlah wajib pajak ke KPP lain.
"Harapannya target bisa disesuaikan dengan kondisi terbaru sehingga penerimaan tetap dapat tercapai hingga akhir tahun,"pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....