KPP Pratama Baubau Buka Layanan Pelaporan SPT Sabtu-Minggu
- 01 Mar 2026 19:25 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau - Bagi Anda yang belum sempat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan karena terhimpit kesibukan kerja, kini tak ada lagi alasan untuk menunda. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau resmi membuka layanan pelaporan SPT Tahunan setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00–12.00 WITA.
Kebijakan ini berlaku sejak pekan terakhir Februari hingga Maret penuh, kecuali saat libur Idulfitri 1447 Hijrah. Sejak dibuka 28 Februari, layanan ini sambut antusias warga yang memadati lantai satu dan dua KPP Pratama Baubau untuk melakukan aktivasi akun Coretax hingga asistensi pelaporan SPT Tahunan.

Kepala KPP Pratama Baubau, Amrih Basuki Purnomo mengatakan, layanan Sabtu dan Minggu dibuka untuk memberi ruang bagi masyarakat yang tak bisa meninggalkan pekerjaan di hari kerja.
"Sehingga dihari libur kami layani supaya masyarakat bisa melaporkan SPTnya dengan nyaman dan tepat waktu,"tuturnya Sabtu, 28 Februari 2026.
Amrih mengatakan, batas akhir pelaporan SPT Tahunan orang pribadi pada 31 Maret. Khusus aparatur sipil negara (ASN), terdapat imbauan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar pelaporan dilakukan paling lambat 28 Februari.

Kepala KPP Pratama Baubau mengimbau wajib pajak memanfaatkan layanan akhir pekan ini untuk melaporkan SPT sebelum libur Lebaran. Sebab, setelah masa libur berakhir, tersisa sekitar lima hari saja sebelum tenggat 31 Maret.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Baubau, Anjani Mirtha menambahkan, pihaknya juga akan melakukan layanan jemput bola di Kabupaten Wakatobi selama 4 hari mulai 2–5 Maret. Sebanyak 10 petugas diterjunkan untuk membuka layanan asistensi pelaporan SPT di dua titik di Wanci, yakni Kantor Sekda dan Polres setempat, dengan pelayanan hingga sore hari.
"Sebelumnya, layanan serupa kami telah laksanakan di Kabupaten Buton Utara dengan 300–400 wajib pajak terlayani. Di Kabupaten Buton Tengah, tercatat 90–100 wajib pajak per hari memanfaatkan layanan selama dua hari pelaksanaan di sana,"tutur Mirtha.

Untuk wilayah Kabupaten Muna dan Muna Barat, wajib pajak bisa mendapatkan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Raha. Sedangkan, Kabupaten Buton dan Buton Selatan bisa mengakses layanan di KPP Pratama Baubau, karena rentang jarak masih bisa dijangkau dengan waktu tempuh yang wajar.