Waspada Investasi Bodong, Kenali Ciri-cirinya

  • 22 Agt 2025 17:32 WIB
  •  Baubau

KBRN, Baubau: Investasi adalah kegiatan menanamkan modal atau aset ke dalam suatu instrumen dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa depan. Tujuan utama dari investasi adalah untuk mendapatkan keuntungan (return) dari dana yang diinvestasikan, baik dalam bentuk bunga, dividen, maupun apresiasi nilai aset. Dengan keunggulan tersebut, tak salah jika masyarakat berbondong - bondong untuk berinvestasi reksadana.

Animo masyarakat yang tinggi ternyata dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk melakukan kejahatan. Jika tak berhati-hati, investor bisa terjerumus ke dalam investasi bodong. Melansir dari laman Kementrian Keuangan Republik Indonesia, untuk terhindar dari penipuan dan kerugian. yuk kenali ciri-ciri investasi bodong dan tips cara menghindarinya.

1. Janji Keuntungan Tidak Masuk Akal

Kalau ada yang menjanjikan keuntungan 30% per bulan tanpa risiko, harusnya langsung red flag. Dalam dunia investasi, prinsip “high return, high risk” itu mutlak. Semakin besar imbal hasil yang dijanjikan, semakin besar pula risikonya. Tidak ada instrumen legal dan sehat yang bisa menjamin profit besar dalam waktu singkat. Ingat, kalau terlalu indah untuk jadi kenyataan, besar kemungkinan itu memang bukan kenyataan.

2. Tidak Terdaftar di OJK atau Lembaga Resmi

Sebelum kamu mengalokasikan uang di suatu platform investasi, cek dulu legalitasnya di situs OJK (www.ojk.go.id). Semua penyedia jasa keuangan yang sah wajib terdaftar dan diawasi oleh OJK. Kalau mereka tidak bisa menunjukkan izin atau nomornya mencurigakan, lebih baik kamu langsung mundur. Kamu juga bisa cek daftar entitas investasi ilegal di situs sikapiuangmu.ojk.go.id.

3. Tekanan untuk Ajak Orang Lain (Skema Ponzi/MLM)

Modus lain yang sering dipakai adalah sistem multi level marketing yang menjanjikan komisi besar kalau kamu berhasil mengajak orang lain. Fokus utamanya bukan pada produk atau jasa, tapi pada isu rekrut-rekrut dan terus rekrut. Kalau keuntungan yang dijanjikan lebih banyak dari hasil merekrut ketimbang hasil usaha/investasi, hal ini mengindikasikan skema ponzi — dan itu ilegal!

4. Tidak Transparan dan Sulit Dihubungi

Cobalah tanyakan soal detail bisnis atau skema kerja mereka. Kalau jawabannya berputar-putar, tidak jelas, atau malah menyerang balik (sebagai contoh: “Kamu gak percaya rezeki dari Allah, ya?”), bisa jadi ini menandakan tawaran yang berisiko dan kita harus lebih waspada. Perusahaan investasi resmi pasti memiliki dokumen dan penjelasan yang bisa diverifikasi.

5. Testimoni Palsu dan Gaya Hidup Mewah di Media Sosial

Banyak skema bodong yang mengandalkan testimoni “pengguna” yang ternyata fiktif. Mereka juga suka pamer gaya hidup glamor di Instagram atau TikTok: jalan-jalan, mobil mewah, saldo rekening miliaran — semua untuk membangun citra “sukses karena investasi ini”. Padahal, sering kali itu cuma strategi marketing untuk membuat kamu FOMO dan buru-buru bergabung tanpa berpikir panjang.

6. Tidak Ada Akses Menarik Dana (Withdraw)

Modus yang paling umum: ketika kamu ingin menarik keuntungan, tiba-tiba sistemnya eror, atau diminta top-up dulu, atau malah kabur tanpa jejak. Ini tanda akhir dari investasi bodong. Mereka biasanya kabur setelah mengumpulkan dana dari banyak orang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....