Ombudsman Selidiki Belum Berjalannya Konversi LPG di Sultra Kepulauan
- 16 Sep 2026 16:18 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau - Ombudsman Republik Indonesia melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terkait belum terselenggaranya program konversi minyak tanah ke LPG di sejumlah wilayah kepulauan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Investigasi dilakukan untuk mengetahui penyebab program konversi LPG belum berjalan, sementara masyarakat di sejumlah daerah masih bergantung pada minyak tanah untuk kebutuhan sehari-hari.
Anggota Ombudsman RI, Dr. Abdul Ghoffar, mengatakan pihaknya juga menerima informasi mengenai distribusi LPG dari sejumlah daerah di daratan Sulawesi Tenggara ke wilayah kepulauan.
“Kami mau melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terkait dengan konversi gas LPG. Kenapa kemudian konversi gas LPG itu di sini belum terselenggara,” kata Abdul Ghoffar di Kota Baubau, Rabu, 16 September 2026.
Ombudsman akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah pemangku kepentingan untuk melihat persoalan tersebut, termasuk dari sisi tata kelola dan distribusi energi.
Hasil investigasi akan menjadi dasar penyusunan saran perbaikan tata kelola. Jika diperlukan, Ombudsman juga akan mengeluarkan rekomendasi perbaikan terkait pelaksanaan konversi minyak tanah ke LPG.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, Bupati Buton Selatan, Muhammad Adios, Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, Bupati Muna, Bachrun Labuta, Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu, serta perwakilan pemerintah provinsi dan sejumlah kabupaten di Sultra.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....