Bapas Baubau Awasi Klien Anak dalam Program Pelatihan

  • 29 Sep 2025 18:57 WIB
  •  Baubau

KBRN, Baubau: Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau kembali menunjukkan komitmennya dalam melakukan pengawasan terhadap klien anak,Senin (29/9/2025).

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Jamaludin melaksanakan pendampingan intensif kepada klien anak yang tengah mengikuti program pelatihan kerja di lokasi Pokmas Lipas.

Kegiatan pengawasan ini bertujuan memastikan klien anak mengikuti seluruh tahapan pelatihan sesuai rencana, menjaga kedisiplinan, serta mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana.

Program pelatihan kerja tersebut menjadi bagian penting dalam proses reintegrasi sosial dengan memberikan bekal keterampilan vokasional agar klien anak mampu mandiri dan produktif setelah menjalani masa pembimbingan.

Kepala Bapas Baubau, Nasirudin, melalui PK Jamaludin, menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya sebatas memantau kehadiran. “Fokus utama kami adalah pembentukan karakter dan peningkatan kompetensi. Kami ingin mereka tidak hanya terampil, tapi juga memiliki mental yang baik dan bertanggung jawab,” ungkap Jamaludin.

Adapun jenis pelatihan yang diikuti klien anak meliputi keterampilan di berbagai sektor, seperti bengkel, usaha mikro, hingga program kerja sama dengan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan, salah satunya Bengkel Kristal Motor.

Pengawasan rutin yang dilakukan PK Bapas Baubau meliputi kunjungan langsung ke tempat pelatihan, konseling individu, serta koordinasi dengan instruktur dan pihak Pokmas Lipas. Upaya ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), di mana kepentingan terbaik bagi anak menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pembinaan.

Rekomendasi Berita