Hoaks! Klaim PPPK Bisa Pindah Pembiayaan ke APBN
- 23 Jul 2026 12:04 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau - Masyarakat, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Pasalnya, beredar unggahan di Facebook yang mengeklaim bahwa PPPK dapat mengajukan permohonan agar pembiayaannya dialihkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Melansir komdigi.go.id, Informasi tersebut dipastikan tidak benar. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa narasi yang beredar berasal dari akun palsu dan bukan merupakan pernyataan resmi Kepala BKN.
BKN menjelaskan, hingga saat ini tidak ada kebijakan maupun mekanisme yang memperbolehkan individu mengusulkan pengalihan pembiayaan PPPK dari APBD ke APBN secara langsung. Seluruh proses manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pengadaan dan pembiayaan PPPK, dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui jalur resmi instansi pemerintah.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial. Untuk memperoleh informasi yang akurat, masyarakat disarankan mengakses kanal resmi pemerintah atau instansi terkait.
Penyebaran informasi palsu berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat dan dapat memicu kesalahpahaman mengenai kebijakan kepegawaian. Karena itu, penting untuk selalu melakukan pengecekan fakta sebelum membagikan informasi kepada orang lain.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....