Kemenkum Catat 20 Lagu Seniman Lokal Wakatobi
- 05 Okt 2026 15:20 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau - Semarak Wakatobi Wonderful Festival and Expo (Wakatobi Wave) 2026 turut menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Layanan tersebut dibuka bersamaan dengan pelaksanaan Wakatobi Wave 2026 di Maritim Center, Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Jumat 2 Oktober 2026.
Melalui booth pelayanan, Kemenkum memberikan akses layanan hukum kepada masyarakat, khususnya para seniman, pelaku usaha, dan kreator lokal.
Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya pemanfaatan layanan KI yang disediakan. Pada hari pertama, sebanyak 20 karya lagu milik seniman lokal Wakatobi berhasil dicatatkan melalui program pendaftaran lagu gratis yang diinisiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum.
Pencatatan tersebut menjadi langkah penting untuk memberikan pelindungan hukum terhadap karya cipta para seniman.
Selain memberikan kepastian hukum, pencatatan karya diharapkan mendorong pencipta dan musisi daerah untuk terus menghasilkan karya yang memiliki nilai budaya dan ekonomi.
Kakanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, mengatakan kehadiran Kemenkum dalam Wakatobi Wave 2026 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan para pelaku seni dan kreator di Sulawesi Tenggara memahami pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual. Pencatatan 20 lagu pada hari pertama ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki antusiasme yang tinggi untuk melindungi karya mereka secara hukum,” ujar Topan.
Topan Sopuan berharap momentum Wakatobi Wave dapat dimanfaatkan lebih banyak kreator untuk mencatatkan karya mereka.
“Semoga momentum ini dapat dimanfaatkan oleh lebih banyak kreator untuk mencatatkan karya-karyanya,” tambahnya.
Tidak hanya pencatatan hak cipta lagu, booth Kemenkum juga menyediakan konsultasi dan layanan KI lainnya. Di antaranya merek, paten, dan desain industri.
Masyarakat juga dapat memperoleh layanan Administrasi Hukum Umum, seperti pendaftaran perseroan perorangan, legalisasi, dan apostille.
Kehadiran layanan tersebut diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelindungan hukum terhadap karya, produk, maupun aktivitas usaha.
Dengan dasar hukum yang kuat, potensi kreativitas dan usaha masyarakat Wakatobi diharapkan dapat berkembang sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi.
Keterlibatan Kemenkum dalam Wakatobi Wave 2026 juga sejalan dengan tema “Exploring Marine & Cultural Majesty” yang mengangkat kekayaan bahari dan budaya Wakatobi.
Pelindungan Kekayaan Intelektual terhadap karya seni dan budaya diharapkan mampu menjaga identitas lokal sekaligus membuka peluang ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Wakatobi Wave 2026 resmi dibuka melalui pemukulan beduk oleh Asisten Deputi Pengembangan Amenitas dan Aksesibilitas Pariwisata Wilayah II Kementerian Pariwisata RI, Dwi Marhen Yono, bersama sejumlah pejabat dan tamu undangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....