DPRD Bombana Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
- 01 Okt 2026 16:23 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Bombana - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bombana, Rabu 30 September 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bombana Iskandar Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bombana H. Burhanuddin, bersama para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.
Bupati Burhanuddin mengatakan, penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 bukan proses yang mudah. Seluruh pihak, kata dia, telah menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab dalam pembahasan perubahan anggaran.
Menurutnya, perubahan APBD harus tetap mampu menjawab kondisi daerah dan aspirasi masyarakat.
“Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD ini bukanlah hal yang mudah. Namun, dengan dedikasi dan tanggung jawab seluruh pihak, kita berupaya memastikan substansi di dalamnya dapat mencerminkan peran pemerintah daerah yang responsif terhadap kondisi daerah dan aspirasi masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Burhanuddin menjelaskan, keterbatasan pembiayaan pembangunan menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan perubahan APBD 2026.
Kondisi tersebut dipengaruhi kebijakan nasional yang berdampak terhadap transfer ke daerah. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya mengarahkan anggaran yang tersedia untuk program dan kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Bupati juga mengapresiasi proses pembahasan bersama DPRD yang berlangsung dengan berbagai dinamika. Pandangan, saran, dan kritik dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan daerah.
Masukan tersebut disampaikan dalam pembahasan bersama pimpinan dan anggota DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Berbagai pendapat, saran, dan kritik yang disampaikan dalam proses pembahasan merupakan hal yang positif,” katanya.
Burhanuddin berharap seluruh masukan DPRD dapat menjadi pedoman bagi OPD dalam meningkatkan kinerja. Terutama dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Burhanuddin menegaskan, penyusunan perubahan APBD tetap memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan keadilan.
Dengan persetujuan tersebut, Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan program dan kegiatan secara bertanggung jawab. Pelaksanaannya juga harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....