Menteri PKP Ajak APERSI Kolaborasi Bangun Rumah Subsidi Buat Rakyat
- 13 Jul 2026 08:33 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka menyukseskan Program 3 Juta Rumah.
Dilansir pkp.go.id.Salah satu langkah tersebut dilakukan melalui pertemuan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan jajaran Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPP APERSI) di Wisma Mandiri 2 Lantai 21, Jakarta, Jumat 10 Juli 2026.
Pertemuan yang di adakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), termasuk penguatan kolaborasi antara pemerintah dan asosiasi pengembang dalam mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait mendorong APERSI sebagai salah satu asosiasi pengembang perumahan terbesar di Indonesia agar terus menjaga komitmennya dalam membangun rumah subsidi yang berkualitas, terjangkau, dan tepat sasaran bagi masyarakat.
"Saya berharap banyak dari APERSI terutama untuk rumah subsidi, jadi tolong dipertahankan jumlah dan kualitasnya untuk rakyat karena kepercayaan melahirkan reputasi dan nama baik dalam penyediaan perumahan," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.
Menteri PKP juga meminta APERSI berperan aktif mengawal implementasi kebijakan pemerintah terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi rumah MBR.
"APERSI diharapkan dapat melaporkan kepada Kementerian PKP apabila masih terdapat pemerintah daerah yang belum merealisasikan kebijakan tersebut sehingga dapat segera dilakukan koordinasi dan penyelesaian bersama,ujar Maruarar Sirait"
Selain itu, pertemuan turut membahas implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Kementerian PKP. APERSI menyampaikan pandangannya agar berbagai kebijakan dalam SKB tersebut dapat dioperasionalkan secara optimal di daerah sehingga mampu mempercepat pembangunan perumahan bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....