Pemerintah Perkuat Pembinaan HGU di Wilayah Sulawesi Tenggara
- 23 Apr 2026 19:36 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Pembinaan Pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang disampaikan langsung oleh Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Bapak Andi Renald, pada Senin, 20 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana. Turut hadir pula para Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dari kelima Kantor Pertanahan tersebut, serta para pemegang Hak Guna Usaha dari 13 perusahaan yang tersebar di lima kabupaten dimaksud.
Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pemegang HGU terhadap ketentuan yang berlaku, sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden terkait penataan ulang pemberian konsesi lahan, optimalisasi pemanfaatan lahan, serta penyelesaian sengketa dan pemberantasan mafia tana, serta meningkatkan pemahaman para pemegang HGU terhadap kewajiban dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan pengendalian terhadap alih fungsi lahan agar tetap sejalan dengan rencana tata ruang serta tidak menimbulkan permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Dalam arahannya, Direktur Pengendalian Hak Tanah menekankan pentingnya pemanfaatan lahan secara optimal, produktif, dan berkelanjutan, serta kepatuhan terhadap aspek administratif dan teknis pertanahan. Ia juga mengingatkan agar para pemegang HGU senantiasa menjaga batas-batas lahan, menghindari penelantaran tanah, serta aktif berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan setempat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan para pemegang HGU dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang tertib, berkeadilan, serta mendukung pembangunan daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....