Dishub Baubau Minta Kesadaran Warga Urai Kemacetan Jalan Kartini

  • 20 Apr 2026 22:51 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Baubau meminta kesadaran penuh warga khususnya pengguna jalan untuk mengatasi kemacetan di Jalan RA Kartini. Upaya penguraian arus kendaraan terkendala oleh rendahnya pemanfaatan lahan parkir yang telah disediakan.

Pemerintah Kota Baubau sebenarnya telah menyiapkan eks Kantor Satpol PP di lokasi itu sebagai lahan parkir resmi guna mensterilkan bahu jalan. Pengelolaan tarif parkirnya dilakukan lansung oleh Dishub dengan retribusi sekali parkir sebesar Rp 3.000 untuk mobil dan Rp 2.000 untuk motor.

Kepala Bidang Angkutan dan Lalu Lintas Dishub Baubau, Ansarudin Udu menyebut, fasilitas ini sempat berfungsi maksimal menjelang Ramadan lalu. Namun, memasuki masa Lebaran hingga saat ini, masyarakat kembali memilih parkir di bahu jalan.

"Masyarakat sering beralasan hanya berhenti sebentar, namun kenyataannya berhenti dalam waktu lama,"ujar Ansarudin, Senin, 20 April 2026.

Kepala Bidang Angkutan dan Lalu Lintas Dishub Baubau, Ansarudin Udu (Foto. RRI)

Kondisi tersebut lanjut Ansarudin, juga diperparah oleh aktivitas kendaraan roda empat milik pertokoan di sepanjang jalur tersebut. Padahal, Jalan RA Kartini merupakan jalan nasional yang secara regulasi harus bebas dari parkir liar.

Dishub Baubau mencatat terdapat sekitar 30 unit kendaraan milik toko di kawasan tersebut. Padahal, kapasitas lahan parkir eks Satpol PP mampu menampung hingga 40 unit mobil sekaligus.

Menurut Ansarudin, pihaknya bersama pemilik kendaraan toko sebenarnya sudah menyepakati skema untuk mengurangi tingkat kemacetan. Armada angkutan toko wajib berada di area parkir dan hanya berada di depan toko saat proses muat barang berlangsung.

"Tapi kenyataan dilapangan kita harus awasi terus. Jadi, mungkin dalam waktu dekat, kami panggil ulang lagi para pemilik toko, bagaimana komitmen kita supaya mobil mereka itu saat berada di toko hanya pada saat mengambil barang,"tegasnya.

Meski rambu larangan parkir sudah terpasang jelas di jalan RA Kartini, Ansaruddin mengaku, Dishub tidak memiliki kewenangan untuk menindak lansung pelanggar lalu lintas, hanya sebatas sosialisasi dan pengawasan.

"Tingkat kesadaran kita memang masih perlu dipacu. Kami akan terus memperkuat sosialisasi agar jalur tersebut tertib kembali,"tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....