Bapanas Percepat Implementasi Beras Fortifikasi di Masyarakat

  • 12 Apr 2026 19:21 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkuat upaya perbaikan gizi masyarakat dengan fortifikasi beras melalui sosialisasi panduan teknis yang menjadi acuan pemangku kepentingan. Panduan mencakup pengaturan persyaratan beras fortifikasi mulai dari bahan baku, proses produksi, pengujian laboratorium hingga pengawasan di peredaran.

Dilansir dari Portal Badan Pangan.go.id.Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto, menekankan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia tidak bisa dilepaskan dari perbaikan pola konsumsi dan asupan nutrisi masyarakat. Salah satu langkah yang dinilai konkret dan dapat langsung dirasakan dampaknya adalah melalui fortifikasi pangan, yakni penambahan zat gizi penting pada bahan pangan yang dikonsumsi sehari-hari.

Menurutnya, pendekatan ini menjadi relevan karena dapat menjangkau masyarakat secara luas tanpa mengubah kebiasaan makan yang sudah ada. Dengan kata lain, masyarakat tetap mengonsumsi pangan yang sama, namun dengan kualitas nutrisi yang lebih baik.

“Fortifikasi pangan adalah upaya nyata untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Kita ingin masyarakat tidak hanya kenyang, tetapi juga sehat, sehingga mampu hidup aktif dan produktif,” ungkap Andriko dalam kegiatan Sosialisasi Panduan Teknis Beras Fortifikasi di Jakarta, Kamis 9 April 2026.

Ia menambahkan bahwa beras sebagai pangan pokok memiliki potensi besar untuk menjadi media peningkatan asupan nutrisi masyarakat.

“Karena beras dikonsumsi hampir setiap hari oleh masyarakat, maka fortifikasi beras menjadi sangat strategis. Kita bisa menambahkan zat gizi penting sehingga masyarakat tetap mengonsumsi nasi, tetapi dengan nilai gizi yang lebih baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, program fortifikasi diarahkan khususnya untuk menjangkau kelompok masyarakat rentan.

“Kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin menjadi prioritas karena mereka paling berisiko mengalami kekurangan gizi. Melalui fortifikasi, kita ingin memastikan intervensi yang lebih tepat sasaran,” sambung Andriko.

Pada praktiknya, beras fortifikasi diperkaya dengan vitamin dan mineral penting seperti vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi, dan seng dengan komposisi yang sudah ditentukan. Proses pencampurannya juga tidak bisa sembarangan. Kernel beras fortifikan dicampur dengan beras sosoh minimal 1 persen dan harus merata agar beras yang dikonsumsi masyarakat mengandung tambahan zat gizi sesuai yang ditambahkan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Yusra Egayanti, menyampaikan bahwa panduan teknis beras fortifikasi disusun secara kolaboratif dengan berbagai pihak sehingga diharapkan dapat menjadi acuan yang komprehensif dalam implementasi standar beras fortifikasi.

“Kami sampaikan bahwa dalam rangka memperkuat implementasi standar beras fortifikasi yang baru saja terbit di 2025 yang kita sama-sama susun, Badan Pangan Nasional didukung oleh Koalisi Fortifikasi Indonesia dan Techno Serve menyusun pedoman teknis beras fortifikasi yang nantinya sebagai acuan kita bersama semua stakeholder terkait dalam memproduksi dan mengawasi beras fortifikasi,” ujar Yusra.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....