Kantah Baubau Tangani Enam Sengketa Tanah Triwulan Pertama
- 10 Apr 2026 21:57 WIB
- Baubau
RRI.CO.ID, Baubau – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Baubau mencatat enam perkara sengketa pertanahan yang masuk selama triwulan pertama 2026, yakni periode Januari hingga Maret.
Kepala Seksi Pemberdayaan dan Penanganan Sengketa Kantah Baubau, La Saido mengatakan, seluruh perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyelesaian melalui mediasi.
“Enam perkara ini belum ada yang inkrah, masih dalam proses. Kita sudah beberapa kali melakukan mediasi di kantor,” kata Saido di Baubau, Rabu 8 April 2026.
Ia menjelaskan, mediasi terus dilakukan dengan mempertemukan kedua belah pihak hingga menemukan titik temu penyelesaian.
Menurutnya, kasus sengketa yang ditangani umumnya berkaitan dengan tanah kosong, penyerobotan lahan, hingga tanah yang telah berdiri bangunan. Selain itu, sebagian sengketa juga dipicu persoalan batas tanah maupun klaim dari ahli waris.
Saido mengatakan, dalam proses penyelesaian perkara, pihaknya tidak hanya memfasilitasi mediasi di kantor, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memperjelas objek sengketa.
“Dari mediasi biasanya kedua belah pihak mulai menemukan titik temu. Peran kami memang sebatas memfasilitasi mediasi,” ujarnya.
Saido menambahkan, empat perkara sengketa yang menjadi tunggakan pada tahun sebelumnya telah berhasil diselesaikan.
Ia berharap masyarakat yang bersengketa dapat mengutamakan penyelesaian melalui mediasi. Menurutnya, jalur pengadilan cenderung memakan waktu, tenaga, dan biaya lebih besar.
“Harapan kami, jika ada sengketa pertanahan sebaiknya diselesaikan dengan kesepakatan bersama melalui mediasi,”katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....