BPJS Ketenagakerjaan Baubau Imbau Peserta Hindari Calo Pencairan JHT

  • 30 Mar 2026 13:56 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Baubau: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau Betoambari mengimbau seluruh peserta untuk tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga dalam pengurusan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Sebab proses klaim kini mudah, cepat, dan tidak dipungut biaya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau Betoambari, Musriati, Senin 30 Maret 2026 mengatakan kemudahan layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.

“Dengan kemudahan ini, kami mengimbau peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam pengajuan pencairan JHT. Proses layanan kami tidak memungut biaya sama sekali,” ujar Musriati.

Ia menjelaskan, sejak akhir Maret 2020 BPJS Ketenagakerjaan telah menerapkan layanan tanpa kontak fisik melalui kanal Lapak Asik yang terintegrasi dengan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sehingga peserta dapat mengajukan klaim JHT secara digital.

“Selain itu, untuk saldo di bawah Rp15 juta, peserta dapat melakukan klaim secara mandiri melalui aplikasi JMO,” tambahnya.

Musriati menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya menghadirkan layanan klaim yang mudah, cepat, serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Peserta juga dapat mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau menghubungi call center Tanya BPJAMSOSTEK di nomor 175 untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....